JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, 14 orang calon hakim agung dan ad hoc lolos seleksi wawancara untuk mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026.
Nama-nama calon yang lulus tercantum dalam tiga pengumuman KY yang ditetapkan Ketua KY Abdul Chair Ramadhan lewat rapat plenon KY pada Jumat (7/8/2026) lalu.
"Kami berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan terpuji, integritas yang baik, kepribadian yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan," kata Abdul Chair dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (9/8/2026).
Baca juga: 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Ikuti Seleksi Wawancara di KY
Para calon hakim yang lolos seleksi di KY itu terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Untuk kamar pidana, empat calon yang dinyatakan lulus yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.
Kemudian, kamar perdata meloloskan Sobandi dan Nurnaningsih.
Sementara dari kamar agama, dua calon yang lulus yakni Musthofa dan Mamat Ruhimat.
Adapun kamar TUN khusus pajak meloloskan Maftuh Effendi, L.Y. Hari Sih Advianto, dan Yeheskiel Minggus Tiranda.
Baca juga: Ketua KY Minta Maaf ke MA, Klarifikasi Rekomendasi Sanksi 121 Hakim
Selain calon hakim agung, KY menetapkan dua calon hakim ad hoc HAM di MA yang dinyatakan lulus seleksi.
Keduanya yakni Edwin Partogi Pasaribu, yang tercatat sebagai advokat pada UHP Law Firm, serta Roki Panjaitan, purnabakti hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Sementara itu, KY meloloskan Sudiyo sebagai calon hakim ad hoc Tipikor di MA.
Dalam pengumuman KY, Sudiyo tercatat sebagai hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang.
Baca juga: KY Umumkan Hasil Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Ad Hoc di MA 2026, Ini Daftar yang Lolos
Ke-14 calon tersebut sebelumnya mengikuti serangkaian tahapan seleksi.
Proses dimulai dengan seleksi kualitas pada 5–6 Mei 2026, kemudian dilanjutkan seleksi kesehatan dan kepribadian pada Juni hingga Juli 2026.
Sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc MA kemudian mengikuti seleksi wawancara tahap akhir di KY pada 3–7 Agustus 2026.
Setelah lolos dari seleksi wawancara di KY, para calon hakim agung dan ad hoc itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)