Pantau - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pelayanan perpajakan di Jakarta tetap berjalan normal dan tidak terganggu setelah kebakaran melanda sejumlah lantai Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada Jumat (7/8/2026).
Pramono mengatakan keberlangsungan layanan tersebut didukung sistem digitalisasi sehingga data perpajakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bergantung pada dokumen fisik di dalam gedung.
"Hal yang berkaitan dengan data perpajakan, sama sekali tidak menghadapi masalah karena sudah didigitalisasi," kata Pramono di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Digitalisasi tersebut membuat kegiatan penarikan pajak dan pelayanan lain yang berkaitan dengan Bapenda tetap dapat dilakukan meski gedung terdampak kebakaran.
"Dengan demikian, untuk hal yang berkaitan dengan kepentingan atau keperluan penarikan pajak dan sebagainya oleh Bapenda tidak terganggu," ujar Pramono.
Kebakaran Melanda Lantai 11 hingga 16Kebakaran melanda sejumlah lantai Gedung Bapenda DKI Jakarta, mulai lantai 11 hingga lantai 16, pada Jumat sekitar pukul 21.30 WIB sebelum api berhasil dipadamkan.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat menyebut titik awal kebakaran berasal dari lantai 11 gedung tersebut.
Sebanyak 40 unit pemadam dan 200 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran di area yang disebut memiliki luas 30.417 meter tersebut.
Polda Metro Jaya turut menyiagakan 125 personel untuk mengamankan lingkungan di sekitar Gedung Bapenda DKI setelah kebakaran.
Kodim 0501/Jakarta Pusat juga mengerahkan 50 personel untuk membantu pengamanan di sekitar lokasi kejadian.
Sekitar 1.000 ASN TerdampakGedung yang terbakar tidak hanya ditempati Bapenda DKI Jakarta, tetapi juga digunakan sejumlah organisasi perangkat daerah lain, termasuk Dinas Perhubungan dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pramono menyebut sekitar 1.000 aparatur sipil negara bekerja di gedung tersebut sehingga aktivitas mereka untuk sementara dialihkan agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
Pengalihan aktivitas pegawai dilakukan selama kondisi gedung terdampak kebakaran ditangani, sementara pelayanan perpajakan tetap berlangsung dengan dukungan sistem yang telah terdigitalisasi.





Komentar (0)