Kawasan Gunung Bromo Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan Imbas Karhutla

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Kawasan Gunung Bromo Ditutup hingga Batas Waktu Belum Ditentukan Imbas KarhutlaNasional | inews | Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:19

PROBOLINGGO, iNews.id - Kebakaran Gunung Bromo yang terus meluas membuat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB. Penutupan dilakukan setelah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kaldera Bromo semakin meluas.

Hingga kini, TNBTS belum menetapkan kapan kawasan wisata tersebut akan kembali dibuka.

TNBTS menyampaikan, penutupan berlaku sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung proses pemadaman sekaligus menjaga keselamatan wisatawan yang berada di kawasan Gunung Bromo.

Keputusan penutupan tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS Ir. Rudijanta Tjahja Nugraha.

Akibat kebakaran Gunung Bromo, seluruh akses masuk utama menuju kawasan wisata tersebut ditutup sementara.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Lima pintu masuk yang terdampak penutupan yakni Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

Dengan adanya penutupan tersebut, seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo dihentikan. Sejumlah kegiatan seperti berburu matahari terbit, perjalanan menggunakan jeep, hingga berkemah di kawasan lautan pasir tidak dapat dilakukan selama masa penutupan.

Bagi wisatawan yang telah membeli tiket melalui aplikasi booking online, TNBTS menyediakan dua pilihan. Wisatawan dapat menjadwalkan ulang kunjungan atau mengajukan pengembalian dana secara penuh.

TNBTS mengimbau masyarakat dan para pelaku wisata untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan Gunung Bromo selama penutupan berlangsung.

Larangan tersebut diberlakukan agar proses pemadaman dapat berjalan maksimal dan memberikan ruang bagi petugas gabungan yang menangani kebakaran.

Saat ini, petugas gabungan masih berupaya memadamkan sejumlah titik api di kawasan Kaldera Bromo. Beberapa lokasi yang menjadi fokus penanganan di antaranya Blok Bantengan, Pusung Jantur, dan Watugede.

Baca Juga:Kernet Ungkap Detik-Detik Menegangkan Tabrakan Maut Bus PO Mira dengan Innova di Sidoarjo

Kebakaran Gunung Bromo membuat seluruh kegiatan wisata untuk sementara dihentikan. Kawasan wisata tersebut baru akan dibuka kembali setelah kondisi dinyatakan aman dan TNBTS mengeluarkan pengumuman resmi.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ekspedisi Polda Riau Seberangi Lautan, Merajut Kebhinekaan di Pulau Terluar
• 17 jam lalu
0
thumb
Pemuda di Ciwidey Palak Petugas SPBU Minta Isi Bensin Gratis, Diringkus Polisi
• 5 jam lalu
0
thumb
Terima Kasih Barcelona! Mimpi AC Milan Rekrut Wonderkid Swedia Makin Terbuka usai Blaugrana Kasih Lampu Hijau
• 2 jam lalu
0
thumb
Petani Kelapa Sawit RI Menangis, Ada Bencana Depan Mata
• 3 jam lalu
0
thumb
Toyota Tegaskan Mobil Listrik Bukan Satu-satunya Jawaban untuk Indonesia
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.