JAKARTA - Saepullah alias Saepul (26), pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria bernama Kunaefi (51) di Depok, Jawa Barat, sempat menjual barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya. Barang yang dijual berupa sepeda motor dan telepon genggam milik korban melalui Marketplace Facebook.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengatakan, tersangka memperoleh jutaan rupiah dari hasil penjualan barang-barang tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka menjual barang milik korban melalui Marketplace Facebook, kemudian sepeda motor Honda PCX dijual seharga Rp9,9 juta, sedangkan handphone OPPO Reno 5 dijual seharga Rp950 ribu. Total hasil penjualan sebesar Rp10.850.000," kata Dimitri, Minggu (9/8/2026).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pencarian terhadap potongan kaki korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Masih dalam pencarian, mohon bantuan apabila ada masyarakat yg mengetahui harap melaporkan ke kepolisian ya bang," tutup Dimitri.
Sebelumnya, polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi di wilayah Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.
Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana seumur hidup.





Komentar (0)