Staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrio Adiono, disebut menjadi salah satu pengantar jasad Sutrimo, pria yang tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Polisi pun bakal mendalami identitas Febrio.
"Nah ini nanti akan didalami (benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (9/8/2026).
Kematian Sutrimo sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, disebutkan Sutrimo meninggal dalam kondisi yang tak wajar.
"Memang kemarin kami mendapat informasi, ada dari pelapor ataupun warga masyarakat melaporkan kepada Bareskrim Polri terkait tentang kematian saudara S dianggap tidak wajar," ucapnya.
Budi mengatakan pelapor meminta penyelidik untuk melakukan ekshumasi jasad Sutrimo, yakni proses penggalian atau pembongkaran kembali jenazah dari dalam kubur yang dilakukan pihak berwenang. Polisi akan segera melakukan ekshumasi jasad Sutrimo.
"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," ucapnya.
Budi menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa dokter di RS Muhamadiyah Taman Puring yang pertama kali menangani jasad Sutrimo pada pekan depan. Menurutnya, hal ini merupakan pemanggilan ulang karena sebelumnya pihak dokter absen pemeriksaan.
"Sehingga penyelidikan pihak kepolisian diharapkan untuk melakukan ekshumasi. Nanti kami akan menyampaikan secara bertahap terkait tentang laporan tersebut," ujar Budi.
"Minggu depan kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap dokter rumah sakit Muhammadiyah yang menangani pertama pada saat pasien datang ke rumah sakit," imbuhnya.
(dvp/fas)






Komentar (0)