Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk membongkar salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) lama yang viral dengan sebutan JPO "Love-Hate Relationship" di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
"Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar," kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Keputusan tersebut diambil setelah Pramono bersama jajaran mengecek langsung kondisi kedua JPO yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena disebut memiliki konsep "Love and Hate".
Menurut Pramono, hasil pengecekan menunjukkan kedua JPO tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai fasilitas penyeberangan masyarakat, sekaligus mendukung akses terhadap fasilitas transportasi, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Baca juga: Pemprov DKI hubungkan dua JPO di Rasuna Said
Namun terdapat perbedaan mendasar pada usia dan desain kedua JPO. Salah satu JPO merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak lama, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru yang berkaitan dengan LRT dan KAI.
"Yang satu yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara yang oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," jelas Pramono.
Selain itu Pramono menilai keberadaan dua JPO dengan fungsi yang sama itu menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," ucap Pramono.
Oleh karena itu Pramono menekankan JPO lama milik Pemprov DKI Jakarta akan dibongkar, sementara JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan diperbaiki fasilitasnya.
Baca juga: Tunggu JPO Tendean dibangun, Dishub segera buat "pelican crossing"
Sebelumnya, warga mengeluhkan dua JPO yang berdekatan di Jalan Rasuna Said, tetapi tidak saling terhubung. Satu JPO merupakan milik Pemprov DKI yang dibangun terlebih dulu dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.
Sedangkan, satu JPO lainnya merupakan JPO integrasi yang dibangun pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.
JPO milik Pemprov DKI juga pernah menjadi akses langsung menuju halte Transjakarta, sebelum Halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek.
Namun setelah halte dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte tidak lagi melalui JPO eksisting, melainkan melalui JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek.
Baca juga: DKI pasang "pelican crossing" sementara selama pembangunan JPO Tendean
"Setelah saya berdiskusi dengan Kepala Dinas Bina Marga dengan Walikota Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan, dan juga dengan Dinas Kominfotik, saya sudah memutuskan bahwa JPO yang satu akan kita bongkar," kata Pramono usai mengunjungi JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu.
Keputusan tersebut diambil setelah Pramono bersama jajaran mengecek langsung kondisi kedua JPO yang sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial karena disebut memiliki konsep "Love and Hate".
Menurut Pramono, hasil pengecekan menunjukkan kedua JPO tersebut pada dasarnya memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai fasilitas penyeberangan masyarakat, sekaligus mendukung akses terhadap fasilitas transportasi, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Baca juga: Pemprov DKI hubungkan dua JPO di Rasuna Said
Namun terdapat perbedaan mendasar pada usia dan desain kedua JPO. Salah satu JPO merupakan fasilitas yang dibangun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sejak lama, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru yang berkaitan dengan LRT dan KAI.
"Yang satu yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara yang oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," jelas Pramono.
Selain itu Pramono menilai keberadaan dua JPO dengan fungsi yang sama itu menunjukkan adanya persoalan dalam kebijakan pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.
"Tetapi setelah saya lihat sendiri, ini menunjukkan bahwa dulu dalam membuat kebijakan seringkali seperti yang saya katakan, ego pemimpinnya itu tidak dikomunikasikan secara baik. Sehingga sebenarnya dua-duanya ini fungsinya sama persis," ucap Pramono.
Oleh karena itu Pramono menekankan JPO lama milik Pemprov DKI Jakarta akan dibongkar, sementara JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan diperbaiki fasilitasnya.
Baca juga: Tunggu JPO Tendean dibangun, Dishub segera buat "pelican crossing"
Sebelumnya, warga mengeluhkan dua JPO yang berdekatan di Jalan Rasuna Said, tetapi tidak saling terhubung. Satu JPO merupakan milik Pemprov DKI yang dibangun terlebih dulu dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.
Sedangkan, satu JPO lainnya merupakan JPO integrasi yang dibangun pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte Transjakarta.
JPO milik Pemprov DKI juga pernah menjadi akses langsung menuju halte Transjakarta, sebelum Halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek.
Namun setelah halte dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte tidak lagi melalui JPO eksisting, melainkan melalui JPO integrasi yang dibangun oleh pihak LRT Jabodebek.
Baca juga: DKI pasang "pelican crossing" sementara selama pembangunan JPO Tendean





Komentar (0)