JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu (9/8/2026) menjadi hari terakhir pendaftaran undangan atau war tiket untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia yang akan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus mendatang.
Sebelumnya, pendaftaran undangan untuk menghadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka telah dibuka pada 5-7 Agustus 2026.
Baca juga: Ojol hingga Mahasiswa Ikut Apel TNI-Polri Jelang HUT RI di Monas
Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran. War tiket kemudian kembali dibuka selama dua hari, yakni pada 8 hingga 9 Agustus 2026.
"Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil," bunyi keterangan dalam unggahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di akun Instagram @kemensetneg.ri, dikutip Minggu (9/8/2026).
Upacara HUT ke-81 RI di Istana
Pemerintah sendiri resmi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menghadiri secara langsung upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, yang akan digelar pada Senin (17/8/2026).
Sebanyak 8.100 kursi disediakan untuk masyarakat. Tiket kehadiran dapat diperoleh melalui mekanisme perebutan undangan atau war tiket yang diselenggarakan secara daring.
Baca juga: Refleksi Jelang HUT ke-81 RI: Bangsa Melahirkan Negara, Bukan Negara Lahirkan Bangsa
Masyarakat yang ingin mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi di https://pandang.istanapresiden.go.id.
Dalam laman pendaftaran tersebut, terdapat lima ketentuan yang wajib dipenuhi peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana, yakni:
Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku.
Minimal berusia 12 tahun pada Senin (17/8/2026).
Peserta upacara dilarang membawa balita.
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara.
Para pendaftar untuk menyiapkan dokumen, seperti identitas diri beruma Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA); nomor telepon aktif; alamat email aktif; serta swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri.
Baca juga: Menkomdigi Soroti Maraknya Konten Hoaks Aksi Demo Jelang HUT ke-81 RI
ANTARA FOTO/Galih Pradipta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih Upacara pada upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025). HUT Ke-80 RI tersebut mengangkat tema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Prosedur Pendaftaran
Siapkan dokumen file KTP/KIA dan swafoto bersama identitas
Daftar online dengan mengisi formulir di portal dan unggah dokumen yang disyaratkan
Cek email untuk mengkonfirmasi pendaftaran melalui link yang dikirimkan ke email pendaftar
Jika terpilih, tukarkan undangan fisik dengan membawa KTP/KIA.
"Jadi, masih ada kesempatan untuk kamu hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada: Sabtu & Minggu, 8-9 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB setiap harinya," bunyi keterangan dalam unggahan Instagram Kemensetneg.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)