Tanpa Ribet, Ini 5 Cara Mengecek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang melindungi tenaga kerja atas risiko sosial ekonomi yang diakibatkan oleh hubungan kerja.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola program jaminan sosial melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain datang ke kantor cabang, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) hingga laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  1. Melalui Aplikasi JMO
Ilustrasi. Foto: Dok MI

  1. Unduh dan buka aplikasi JMO.
  2. Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
  3. Klik "Kartu Digital", kemudian pilih kartu yang muncul.
  4. Status keaktifan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilihat pada dasbor (dashboard) tampilan yang dipilih.
     
2. Melalui Situs Resmi
  1. Masuk ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Masuk ke akun BPJS Ketenagakerjaan. Bagi yang belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
  3. Klik menu layanan.
  4. Informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan muncul pada dasbor (dashboard) menu tersebut.
     
3. Melalui WhatsApp Pengecekan status BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan menghubungi WhatsApp resmi BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175. Peserta dapat mengetahui status kepesertaan dengan memasukkan NIK atau nomor peserta serta mengikuti instruksi yang diberikan.
  4. Melalui Call Center Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui dengan menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan yang beroperasi setiap hari di nomor 175. Peserta dapat memeriksa status kepesertaan dengan mengikuti instruksi suara dan memilih menu informasi kepesertaan.

Selanjutnya, petugas atau sistem otomatis akan memverifikasi identitas peserta melalui NIK, tanggal lahir, dan nama lengkap sesuai KTP sebelum menyampaikan informasi kepesertaan.
 

Baca Juga :

PJT II Serahkan Hak Ketenagakerjaan ke Keluarga Almarhum Sumarna
5. Datang ke Kantor Cabang Pengecekan keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang terdekat dengan menunjukkan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Status kepesertaan selanjutnya akan diinformasikan oleh petugas.

(Khairunissa Auliya)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia Gagal Lagi di Piala AFF, Pengamat Sebut Piala Asia 2027 Jadi Tolak Ukur Utama
• 18 jam lalu
0
thumb
Iran Sebut Kesepakatan Jalur Laut Selat Hormuz dengan Oman Segera Tercapai
• 5 jam lalu
0
thumb
Tinggal Selangkah Lagi, Spider-Man: Brand New Day Tembus 5 Juta Penonton Indonesia
• 6 jam lalu
0
thumb
Pelaku Sempat Ngepel Bersihkan Darah di TKP Usai Bunuh Bos Konter HP Ambarawa
• 10 jam lalu
0
thumb
Saat Ribuan Pesilat Unjuk Jurus di CFD Bundaran HI, Bawa Semangat Lestarikan Budaya
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.