Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup seluruh akses wisata ke kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur. Kebijakan ini diambil menyusul kebakaran hutan yang meluas di area Kaldera Bromo.
Penutupan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) pada Sabtu (8/8/2026) untuk mendukung proses pemadaman api sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan wisatawan.
Advertisement
Seluruh pintu masuk kawasan TNBTS ditutup, meliputi Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan mulai berlaku Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bagi masyarakat atau wisatawan yang telah membeli tiket secara daring untuk periode penutupan, pengelola menyediakan opsi perubahan jadwal (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Pengajuan reschedule maupun refund dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan pengelola melalui administrator aplikasi pemesanan daring TNBTS.





Komentar (0)