Pantau - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membuka ruang dialog antara kelompok buruh, DPR RI, dan pemerintah dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
Apresiasi tersebut disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea setelah menerima kunjungan Kapolri di Sekretariat Bersama KBPBI, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
"Kami berterima kasih kepada Pak Kapolri yang telah membuka ruang dialog yang sangat baik. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan menghasilkan solusi yang dapat diterima seluruh stakeholder," ungkap Andi Gani.
KBPBI Dorong Pembahasan Terbuka dan Libatkan Semua PihakDalam pertemuan dengan Kapolri, KBPBI menyampaikan berbagai masukan yang berkaitan dengan substansi RUU Ketenagakerjaan.
Menurut Andi Gani, pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi berbagai kepentingan terkait.
Pembahasan regulasi tersebut memiliki batas waktu penyelesaian hingga akhir Oktober 2026 sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai bagian dari proses pembahasan, KBPBI dijadwalkan kembali berdiskusi dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Andi Gani berharap seluruh proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berlangsung secara terbuka.
KBPBI menginginkan pembahasan tersebut menghasilkan undang-undang yang mampu memberikan perlindungan terhadap kepentingan pekerja sekaligus memperhatikan kepentingan dunia usaha.
Buruh Utamakan Diplomasi, Opsi Aksi Tetap TerbukaDalam memperjuangkan aspirasi terkait RUU Ketenagakerjaan, KBPBI berkomitmen tetap mengedepankan jalur diplomasi.
Meski mengutamakan diplomasi, KBPBI tidak menutup kemungkinan menggelar aksi apabila pada suatu titik langkah tersebut dinilai diperlukan.
Andi Gani menegaskan apabila aksi buruh akhirnya dilakukan, termasuk dalam skala besar, KBPBI akan memastikan aksi berlangsung tertib, aman, dan damai.
"Kami tetap melanjutkan jalur diplomasi. Namun apabila pada satu titik harus melakukan aksi, meskipun besar-besaran, kami pastikan berlangsung tertib, aman, dan damai karena menyampaikan pendapat merupakan hak yang dijamin Undang-Undang," kata Andi Gani.
Andi Gani juga membantah pernyataan yang menyebut tidak akan ada aksi buruh sepanjang Agustus hingga September 2026.
Ia menjelaskan aksi unjuk rasa yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Senin, 10 Agustus 2026, memang ditunda.
Penundaan tersebut merupakan hasil komunikasi antara pihak buruh dengan Kapolri serta terbukanya ruang dialog dengan DPR RI dan pemerintah mengenai pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
"Penundaan aksi merupakan hasil komunikasi yang sangat baik dengan Pak Kapolri serta adanya ruang dialog dari DPR dan pemerintah. Jadi bukan karena ada pihak lain yang mengatur koalisi besar," tegas Andi Gani.
Kapolri Siap Jembatani Aspirasi Buruh ke DPRSementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri siap mendukung terwujudnya komunikasi yang konstruktif antara buruh, pemerintah, dan DPR RI.
Dukungan tersebut ditujukan agar pembahasan RUU Ketenagakerjaan dapat berjalan melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
Kapolri juga menyatakan kesiapan Polri menjadi jembatan dalam menyampaikan berbagai poin yang menjadi aspirasi dan harapan kelompok buruh kepada tim di DPR.
Upaya menjembatani komunikasi tersebut diharapkan membantu menghasilkan revisi UU Ketenagakerjaan yang menciptakan keseimbangan bagi pihak-pihak terkait.
"Kami akan membantu menjadi jembatan untuk menyampaikan poin-poin yang diharapkan dapat diselesaikan bersama oleh rekan-rekan buruh dengan tim di DPR, sehingga revisi UU Ketenagakerjaan ini dapat menghasilkan keseimbangan," kata Listyo Sigit.





Komentar (0)