MPR Akan Buka Partisipasi Publik Seluas-luasnya Soal PPHN

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

MPR RI akan membuka partisipasi publik seluas-luasnya dalam proses pendalaman Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Langkah ini dilakukan setelah dokumen PPHN diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat arahan untuk terus didalami.

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan pendalaman PPHN akan dilakukan oleh Badan Pengkajian MPR dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. MPR akan mendengarkan masukan dari perguruan tinggi, pakar ketatanegaraan hingga kelompok masyarakat sipil.

"PPHN sudah kita serahkan kepada Bapak Presiden dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (8/8).

Muzani mengatakan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam penyusunan PPHN. Menurut dia, proses tersebut masih terbuka untuk menerima berbagai pandangan dan masukan dari masyarakat.

"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil teman-teman Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

Muzani mengatakan MPR dapat melibatkan perguruan tinggi dan para pakar ketatanegaraan dalam proses pendalaman tersebut. Para pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketatanegaraan juga akan diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.

"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," jelas Muzani.

Muzani juga memastikan kelompok masyarakat sipil berpeluang dilibatkan dalam pembahasan PPHN.

"Tentu saja, tentu saja," tegas Muzani.

Dia menegaskan PPHN masih menjadi pembahasan yang terbuka. Muzani menyebut PPHN merupakan landasan filosofis sehingga membutuhkan pembahasan dan pendalaman yang matang.

"Prinsipnya ini adalah hal yang masih sangat terbuka karena ini adalah landasan filosofi bukan landasan teknis ya," ujar dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menanti Setengah Abad, Sekolah Rusak di Miangas Akhirnya Direvitalisasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Eks Ketua Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Diduga Selewengkan Dana Rp 2 Miliar, Alihkan Sertifikat ke Istri
• 23 jam lalu
0
thumb
11 Kementerian dan Lembaga Kompak Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Cepat Puas
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo Targetkan Seluruh Sekolah dan Puskesmas Rampung Diperbaiki dalam Tiga Tahun
• 23 jam lalu
0
thumb
Pakar: Ongkos Pilkada Mahal, Cukong Politik Bisa Kendalikan Kepala Daerah | ROSI
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.