Bukan Cuma Pinjol, OJK Ingatkan Bahaya FOMO dan YOLO yang Bikin Kantong Boncos

wartaekonomi.co.id
4 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar mewaspadai berbagai perilaku konsumtif yang dapat mengganggu kesehatan keuangan. Fenomena seperti Fear of Missing Out (FOMO), Fear of Other People's Opinion (FOPO), You Only Live Once (YOLO), hingga doom spending dinilai berpotensi mendorong keputusan finansial yang tidak sehat.

Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk "Literasi dan Inklusi Keuangan: Cerdas Mengelola Keuangan, Bebas Cemas di Masa Depan" yang digelar PT Toyota Astra Financial Services (TAF) bersama Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang.

Dalam pemaparannya, OJK menjelaskan bahwa FOMO membuat seseorang membeli barang atau menggunakan layanan hanya karena takut tertinggal tren. Sementara FOPO mendorong seseorang berbelanja demi mendapatkan pengakuan dari lingkungan.

Adapun YOLO membuat seseorang menghabiskan uang untuk memenuhi kesenangan saat ini tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan jangka panjang. Di sisi lain, doom spending muncul ketika seseorang berbelanja secara berlebihan sebagai pelarian dari stres atau kekhawatiran terhadap kondisi ekonomi.

Karena itu, OJK mengimbau masyarakat agar mengendalikan perilaku konsumsi, menyusun skala prioritas, serta tidak mudah terpengaruh promosi maupun tren di media sosial.

Selain perilaku konsumtif, OJK juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai kejahatan keuangan digital, mulai dari pinjaman online ilegal, investasi ilegal, judi online, impersonationfake SMS masking, hingga social engineering.

Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, Enriche Putera Hutama, mengajak masyarakat menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebelum menggunakan produk atau berinvestasi di sektor jasa keuangan.

"Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, sebelum berinvestasi atau menggunakan produk keuangan. Legal, artinya memastikan perusahaan atau produk keuangan memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Logis, artinya tidak mudah percaya pada janji keuntungan yang terlalu besar atau tanpa risiko," ujarnya, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menurut OJK, pengelolaan keuangan yang baik menjadi kunci agar masyarakat memiliki dana darurat, terhindar dari utang konsumtif, serta mampu mencapai tujuan keuangan jangka panjang.

Urgensi peningkatan literasi keuangan juga tercermin dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. OJK mencatat indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 66,46%, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51%. Meski terus meningkat, OJK menilai pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan masih perlu diperkuat agar pemanfaatannya berjalan secara optimal.

Di sisi lain, edukasi tersebut berlangsung di tengah pertumbuhan industri otomotif dan pembiayaan. Data GAIKINDO menunjukkan penjualan mobil domestik sepanjang semester I 2026 mencapai 436.564 unit, naik 15,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: ACC dan TAF Bidik Pembiayaan Rp2 Triliun di GIIAS 2026, Targetkan 5.000 SPK

Baca Juga: Tuntun Sekuritas Dorong Transformasi Investasi Modern Lewat AI dan Teknologi

Sementara itu, industri perusahaan pembiayaan juga mencatatkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan meningkat 1,88% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp511,26 triliun pada Juni 2026.

Direktur TAF Ezar Kumendong mengatakan literasi keuangan menjadi faktor penting dalam menciptakan pembiayaan yang sehat.

"Bagi TAF, literasi keuangan adalah fondasi dari pembiayaan yang sehat. Nasabah yang memahami produk dan kondisi finansialnya secara utuh akan mengambil keputusan yang lebih baik. Dan pada akhirnya, itu menciptakan kualitas portofolio yang lebih berkelanjutan bagi industri," ucap Ezar.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPIP Ingatkan Dosen Muda Jaga Nasionalisme Saat Studi di Luar Negeri
• 11 jam lalu
0
thumb
PLTS Atap Terpasang 937,6 MWp hingga Juni 2026, ESDM Bakal Revisi Aturan
• 3 jam lalu
0
thumb
Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim
• 17 jam lalu
0
thumb
Kondisi Gedung Bapenda DKI Usai Terbakar: Asap Masih Mengepul
• 13 jam lalu
0
thumb
Jerome Kurnia Jadi Eksekutif Produser Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, Akui Banyak Belajar
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.