Pengelolaan Sampah Mandiri di Desa Tettekang: Langkah Strategis untuk Kebijakan Berkelanjutan

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin, Devin Anjani Widyanti dari Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum, mengambil inisiatif strategis dengan menyusun Rancangan Keputusan Kepala Desa tentang Pengelolaan Sampah Mandiri di Desa Tettekang, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap belum tersedianya layanan pengangkutan sampah oleh pemerintah daerah yang menjangkau desa tersebut, sehingga masyarakat masih menghadapi kendala serius dalam pengelolaan sampah yang berdampak pada lingkungan dan kesehatan.

Kondisi pengelolaan sampah di Desa Tettekang masih jauh dari ideal. Sampah rumah tangga sebagian besar dibuang ke aliran sungai atau dibakar di pekarangan rumah, yang berpotensi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem setempat. Devin menegaskan bahwa situasi ini menuntut adanya kebijakan yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah secara bertanggung jawab.

“Rancangan Keputusan Kepala Desa ini disusun sebagai salah satu upaya untuk memberikan pedoman dalam pengelolaan sampah secara mandiri di Desa Tettekang. Mengingat layanan pengangkutan sampah belum menjangkau desa, diperlukan kebijakan yang mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah secara bertanggung jawab sehingga kebiasaan membuang sampah ke sungai maupun membakarnya dapat diminimalkan,” jelas Devin.

Sosialisasi rancangan kebijakan tersebut digelar pada Senin (3/8/2026) dengan pendekatan interaktif yang memaparkan latar belakang, dasar hukum pengelolaan sampah di Indonesia, substansi rancangan kebijakan, serta mekanisme pengelolaan sampah mandiri yang dapat diterapkan oleh masyarakat Desa Tettekang. Peserta sosialisasi diberi kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan agar rancangan kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Pemerintah Desa Tettekang bersama masyarakat menyambut baik kegiatan ini. Antusiasme terlihat dari berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan terkait pengelolaan sampah rumah tangga, pelaksanaan kebijakan, dan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat.

Program kerja Devin tidak hanya fokus pada aspek teknis pengelolaan sampah, tetapi juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 15 tentang pelestarian ekosistem daratan dan SDG 17 yang menekankan kemitraan untuk mencapai tujuan bersama. Kolaborasi antara mahasiswa KKN, Pemerintah Desa, dan masyarakat menjadi kunci dalam penyusunan dan implementasi kebijakan ini.

Melalui program ini, Devin menyerahkan rancangan keputusan tersebut kepada Pemerintah Desa Tettekang sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan desa yang lebih terarah dan berkelanjutan. Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan demi terwujudnya desa yang lebih bersih, sehat, dan lestari. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Keputusan Erick Thohir setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos Semifinal Piala AFF 2026: Skuad John Herdman Dievaluasi
• 5 jam lalu
0
thumb
FHI 2026 Catat 34 Ribu Pengunjung dari 62 Negara, Sinyal Kuat Industri F&B dan Hospitality Indonesia
• 47 menit lalu
0
thumb
Mencuci Bendera Bersama untuk Sambut Hari Kemerdekaan
• 12 jam lalu
0
thumb
Kabar Terkini Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Ada yang Hipoksia dan Masih Dirawat
• 7 jam lalu
0
thumb
Cek Pembangunan Jembatan Gantung Kendawi, Gibran: Normalisasi Sungai Harus Dikebut
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.