Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan MPR RI akan bertemu para pakar dan akademisi untuk membahas isi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pertemuan akan dilakukan setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 mendatang.
"Nanti mungkin setelah 17-an kami akan panggil temen-temen Badan Pengkajian untuk memulai start untuk mempersiapkan langkah-langkah berikutnya," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Muzani merincikan, yang dilibatkan nantinya bisa perguruan tinggi, pakar-pakar ketatanegaraan, dan stakeholder lainnya. Dirinya juga memastikan akan melibatkan koalisi masyarakat sipil.
"Bisa ke perguruan tinggi, bisa ke para pakar-pakar ketatanegaraan termasuk para stakeholder yang berminat terhadap persoalan ketatanegaraan," ujar dia.
"Dan Bapak Presiden minta agar kita terus melakukan pendalaman karena itu kemarin di rapat gabungan kita meminta agar Badan Pengkajian MPR melakukan penilaian pendalaman termasuk mengundang partisipasi publik seluas-luasnya untuk kita dengar," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Muzani telah menjawab kritikan publik mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Muzani menegaskan akan membuka naskah PPHN ke publik setelah 17 Agustus 2026.
"Saya akan minta kepada Badan Pengkajian nanti setelah tanggal 17-an agar dibuka ke publik," kata Muzani kepada wartawan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Muzani mengatakan pihaknya tidak masalah membuka naskah PPHN ke publik. Bahkan dia berharap naskah itu menjadi panduan untuk Presiden-presiden Indonesia selanjutnya.
"Iya, saya kira nggak ada masalah untuk publik membaca, tapi itu kan guidance philosophies dan kita berharap itu menjadi guidance bagi masa kepresidenan ke presiden ya karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode. Itu adalah guidance bagaimana kita mencapai tujuan bernegara, tujuan nasional, kira-kira seperti itu," ucapnya.
(ial/lir)






Komentar (0)