Abdul Gafur Ungkap Tiga Dugaan di Balik "Hijrah" Bu Tifa, Singgung Ujian Disertasi Saat Ditangkap

cumicumi.com
2 jam lalu
Cover Berita
































Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menyampaikan tiga dugaan pribadinya soal alasan di balik sikap "hijrah" yang disampaikan dr. Tifauzia Tyassuma (Bu Tifa) terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Abdul Gafur Sangadji, dalam siaran langsung di kanal media sosial pribadinya.  Abdul Gafur mengingatkan, bahwa ketiga dugaan ini murni interpretasinya sendiri, bukan pernyataan langsung dari Bu Tifa. Dugaan pertama, menurutnya, adalah soal kebutuhan untuk beristirahat.

"Tentu adalah beliau mungkin ingin mengambil situasi di mana beliau harus beristirahat," ucap Abdul Gafur Sangadji, dalam siaran langsung media sosial, Sabtu (08/08/2026)

Selain itu, perubahan sikap dr. Tifa juga dinilai oleh Abdul Gafur, sebagai salah satu strategi menghadapi babak persidangan kedepan.

"Kemudian juga hijrah mungkin dalam pengertian beliau ingin lebih fokus dalam pembuktian material ketika nanti perkara ini naik ke dalam tahap persidangan," sambungnya

Dugaan terakhir Abdul Gafur, adalah terkait dengan keinginan dr. Tifa untuk kembali fokus ke dunianya. Yakni, di dunia akademis dan profesinya.

"Mungkin beliau ingin hijrah dalam arti beliau ingin fokus sebagai seorang dokter, seorang peneliti," katanya

Ia pun menambahkan, bahwa penelitian Bu Tifa "yang dibutuhkan oleh masyarakat, oleh ilmu pengetahuan kedokteran itu bukan hanya terkait dengan neurosains yang ada hubungannya dengan Pak Jokowi, tetapi juga mungkin bidang-bidang ilmu kedokteran lain."

Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Sejarah dan Penguatan Lembaga Praperadilan di KUHAP Baru

Ia mengingatkan bahwa Bu Tifa adalah mahasiswa program doktoral di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), sehingga menurutnya wajar jika ada kebutuhan untuk menyelesaikan studi tersebut.

Terkait poin terakhir ini, Abdul Gafur turut mengungkap detail bahwa saat ditangkap pada 19 Juni 2026 bersama Roy Suryo, Bu Tifa sempat menjalani ujian seminar proposal disertasi program S3 di tengah proses penangkapan.

"Pada saat beliau ditangkap, saya masih ingat betul pada saat beliau ditangkap itu pada tanggal 19 Juni 2026 bersama dengan Mas Roy itu ditangkap kemudian ditaruh di ruang Polda Metro Jaya, dan pada saat itu beliau harus ujian seminar proposal, disertasi untuk program S3," katanya.

Ia menambahkan bahwa Bu Tifa sempat meminta kelonggaran kepada penyidik agar proses akademiknya tetap bisa berjalan.

"Luar biasanya beliau meminta izin kepada penyidik agar ujian tersebut dilakukan lewat Zoom, dan diizinkan oleh penyidik, ditemani oleh beberapa anggota kepolisian perempuan, atau kita sebut polwan, ada di samping beliau," ujarnya.

Dari situ, Abdul Gafur turut memberi catatan apresiasi kepada institusi kepolisian.

"Satu hal juga saya perlu mengapresiasi bahwa Polda Metro Jaya ternyata juga dalam konteks due process of law masih menghargai hak seorang tersangka, yang tersangka itu adalah seorang mahasiswa program doktoral Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia," katanya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Soal Patung Najma di Al Ula, MUI: Jangan Langsung Sebut Berhala di Madinah, Tabayun Dulu
• 20 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Gedung Bapenda Padam, Damkar Sisir Lantai 11-15 Cegah Api Menyala Lagi
• 4 jam lalu
0
thumb
32 Calon Paskibraka Belitung Jalani Diklat Selama 14 Hari
• 14 jam lalu
0
thumb
Pertanyaan yang Diajukan Orang Berkelas Menurut Pakar Etiket
• 18 jam lalu
0
thumb
Saudi-Turki-Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Apa Artinya?
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.