MenterI LH Bakal Tindak Penebangan Pohon Depan Lapangan Padel Bandung: Barbar!

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat angkat bicara terkait kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, hal tersebut tidak boleh dilakukan.

"Itu nggak boleh, itu barbar ya. Jadi orang memotong demi satu kegiatan bisnis dan itu sangat pribadi ya," kata dia kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, menebang pohon yang begitu rindang tidak patut dilakukan. Dia mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut.

"Tapi menebang pohon yang begitu rindang yang selama ini dianggap sudah bisa membuat suasana tertentu bisa menyerap karbon dioksida dan sebagainya, tiba-tiba ditebang brutal kayak gitu ya. Saya sudah terima laporan," ucapnya.

Baca juga: Walkot Bandung Telusuri Dugaan ASN Terlibat Tebang Pohon Depan Lapangan Padel

Jumhur mengatakan, saat ini laporan yang diterimanya itu tengah diperiksa. Dia berharap bisa memberikan pelajaran agar hal serupa tidak terulang kembali.

"Jadi yang bisa menegakkan hukum secara pidana bahkan itu dari KLHK. Saya sudah terima laporan itu dan sekarang lagi diperiksa. Itu minimal pelajaran lah pelajaran ya," sebutnya.

Pemkot Bekukan Izin Videotron

Sebelumnya, izin usaha videotron dibekukan buntut kasus penebangan 10 pohon secara ilegal di depan SixNine Padel, Jalan LLRE Martadinata atau Jalan Riau, Bandung, Jawa Barat. Pengelola videotron terbukti telah memotong pohon.

"Secara perda, kami sudah memenuhi semua ketentuan. Setiap (penebangan) pohon didenda Rp 10 juta plus 100 bibit pohon. Nah, terbukti melalui BAP bahwa pelaku mengaku memotong pohon itu termotivasi untuk memberikan visibility atau daya lihat ruang visual kepada videotronnya," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, dilansir detikJabar, Jumat (7/8).

Baca juga: Pengelola Padel Buka Suara soal Penebangan Pohon yang Picu Murka Walkot Farhan

"Bahwa ternyata pengelolaannya telah memotong pohon, terbukti melakukan pelanggaran estetika kota, maka videotronnya kita segel dan proses perizinannya kita bekukan dulu," imbuhnya.

Berdasarkan hasil penelusuran, Farhan menyatakan perusahaan yang mengelola videotron dengan SixNine Padel berbeda. Namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan pengelola padel atas kasus penebangan pohon secara ilegal.




(rdh/wnv)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
SKK Migas, PHR dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara
• 18 jam lalu
0
thumb
Komisi III DPR Akan Panggil Polda Sumut soal Kasus Tewasnya Mantan Istri Polisi di Medan
• 4 jam lalu
0
thumb
Puluhan Siswa SMKN 39 Jakarta Ikut Serta Latihan Psikotes Fakultas Psikologi YARSI 
• 14 jam lalu
0
thumb
Hashim Tegaskan Program MBG Terus Lanjut: Berhenti Kalau Prabowo Kalah di 2029
• 7 jam lalu
0
thumb
Danantara Masuk Bisnis Protein: Gandeng Produsen Global-Investasi USD 2,5 Miliar
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.