jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) bergerak cepat menanggulangi kebakaran lahan yang terjadi di Alun-Alun Barat Surya Kencana, kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Kamis (6/8).
Berkat respons cepat dan sinergi petugas di lapangan, api berhasil dipadamkan sebelum merembet lebih jauh ke kawasan hutan.
BACA JUGA: Indonesia Berpotensi Jadi Pemimpin Kehutanan Global, Kemenhut Perkuat Diplomasi
Sebagai langkah antisipasi, Kemenhut kemudian menutup sementara seluruh jalur pendakian TNGGP mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.
Kebakaran tersebut diketahui setelah laporan awal diterima petugas Resor PTN Wilayah Gunung Putri pada pukul 15.15 WIB dari masyarakat pengelola basecamp.
BACA JUGA: Tangani Konflik Beruang Madu di Riau, Kemenhut Prioritaskan Keselamatan Warga
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kemenhut bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan para relawan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta menyampaikan berdasarkan hasil pemantauan lapangan bahwa area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.
BACA JUGA: Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Illegal Logging di SM Kerumutan
Kebakaran terutama membakar hamparan rumput kering dan sebagian kecil vegetasi berkayu pada radius sekitar 5 meter dari kawasan sabana edelweiss menuju arah hutan.
"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Namun, guna memastikan kondisi benar-benar aman dan mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran (groundcheck) secara bergiliran selama tiga hari ke depan," ujar Sadtata dalam keterangannya.
Meskipun api telah berhasil dipadamkan, Kemenhut tetap mengambil langkah pencegahan untuk memastikan kawasan benar-benar aman sekaligus melindungi keselamatan pendaki dan masyarakat.
Penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP juga dilakukan untuk mengefektifkan proses pemulihan kawasan pascakebakaran.
Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 sesuai dengan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memprioritaskan melindungi masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Arahan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas bersama kementerian dan lembaga terkait sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau beberapa waktu lalu.
Menjalankan amanat tersebut, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni menyetujui penutupan sementara seluruh jalur pendakian TNGGP.
Penutupan kegiatan pendakian berlaku di seluruh pintu masuk kawasan mulai 7 Agustus hingga 11 Agustus 2026.
"Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama. Bagi para calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan untuk tanggal 7 hingga 11 Agustus 2026, pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi pengembalian dana (refund). Link pengajuan refund akan dikirimkan secara langsung melalui WhatsApp resmi BBTNGGP ke nomor ketua kelompok yang terdaftar saat registrasi," jelas Sadtata.
Pemadaman kebakaran tidak serta-merta menghentikan upaya pengamanan kawasan.
Tim di lapangan masih melakukan pemantauan dan penyisiran secara berkala selama tiga hari untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemenhut mencegah api kembali muncul dan meluas ke kawasan hutan TNGGP.
Kawasan Gunung Gede Pangrango memiliki nilai penting bagi konservasi keanekaragaman hayati sekaligus menjadi salah satu destinasi pendakian yang banyak dikunjungi masyarakat.
Karena itu, pengendalian kebakaran dan pemulihan kawasan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi ekologis taman nasional. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif





Komentar (0)