Polri Didukung Bongkar Dalang Penyebaran Konten Hoaks Demo Agustus

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa 28 penggiat media sosial yang mengelola 37 akun, yang terindikasi berkaitan dengan penyebaran konten provokatif, destruktif, dan hoaks sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari puluhan orang tersebut, 10 di antaranya berlanjut ke proses penyidikan.

Baca Juga :
Polda Metro Tindak 10 Pegiat Medsos Diduga Sebar Hoaks hingga Provokatif

Sementara itu, sisanya diberikan peringatan dan edukasi agar memahami batas-batas kebebasan berekspresi serta konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial.

"10 orang dilanjutkan ke dalam proses penyidikan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan juga menjalani proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Iman, dikutip Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :
Pemerintah Ungkap Banyak Konten Demo Agustus Ternyata Hoaks

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cara Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi Perempuan
• 20 jam lalu
0
thumb
Legislator Minta Pemerintah Segera Tambah DAU, 79 Daerah Terancam Kekurangan Dana Gaji Pegawai
• 20 jam lalu
0
thumb
Kasus Seragam Sekolah Gowa Rp16 Miliar, Om Bas Akhirnya Diperiksa Polda Sulsel
• 6 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Deportasi 25 WN Vietnam yang Terlibat Penipuan Investasi Daring
• 23 jam lalu
0
thumb
Heboh Peristiwa Yurizal, Legislator Singgung Pembinaan Nakes dan Audit Pelayanan
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.