Kasus Seragam Sekolah Gowa Rp16 Miliar, Om Bas Akhirnya Diperiksa Polda Sulsel

eranasional.com
7 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Muhammad Basri alias Om Bas atau Basri Kajang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026) malam.

Om Bas diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025.

Pemeriksaan terhadap Om Bas menjadi perkembangan terbaru dalam perkara pengadaan seragam sekolah yang memiliki nilai anggaran sekitar Rp16 miliar.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Basri Kajang yang didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada awak media.

Basri menegaskan dirinya kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara yang tengah ditangani.

“Saya warga negara yang baik. Saya bersedia datang untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menghindari pemeriksaan.

Basri menjelaskan, dirinya hanya sekali tidak memenuhi panggilan penyidik karena memiliki kesibukan.

“Saya kooperatif. Panggilan pertama tidak hadir karena ada kesibukan, bukan karena saya menghindar,” tegasnya.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan, namun Basri belum memenuhi panggilan tersebut karena disebut sedang berada di Kalimantan.

Sebelumnya, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri meminta Basri bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Kami minta kepada Om Bas untuk kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memberikan kesaksian,” kata Jufri.

Basri kemudian menyatakan kesiapannya untuk datang ke Polda Sulsel dan memberikan keterangan kepada penyidik terkait perkara tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis beserta perlengkapannya bagi siswa SD dan SMP di Kabupaten Gowa.

Dalam proses penyidikan, Polda Sulsel juga telah melakukan penggeledahan di lima kantor Pemerintah Kabupaten Gowa, yakni Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, BPKAD, dan Dinas Pendidikan.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses perencanaan, pengadaan, pemilihan jenis seragam hingga penetapan penyedia.

Penyidik sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi, termasuk Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Hingga pemberitaan ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah tersebut.

Pemeriksaan terhadap Om Bas diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh proses pengadaan proyek seragam sekolah gratis yang menggunakan anggaran sekitar Rp16 miliar tersebut. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
LPSK Kekurangan Dana Bantuan Korban, Dasco Galang Dana Rp 201 M dalam 10 Menit
• 17 jam lalu
0
thumb
Kata Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Usai Garuda Pertiwi Menang Dramatis dari Vietnam di Laga Pembuka SEA V CUp 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
BGN Segera Coret Sekolah Swasta Elite dari Daftar Penerima MBG
• 19 jam lalu
0
thumb
BGN Wajibkan SLHS bagi Dapur MBG, SPPG Tak Layak Terancam Ditutup Permanen
• 5 jam lalu
0
thumb
12 Tahun Kemudian, Timnas Indonesia Kembali Ulang Rekor Buruk di Piala AFF
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.