Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut pihaknya telah menetapkan pembagian wilayah tanggung jawab bagi pejabat eselon I dan II serta jajaran di bawahnya.
Dia mengatakan pembagian wilayah itu bertujuan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan optimal di daerah.
“Jadi membagi habis Eselon I dan Eselon II dan di bawahnya itu kemudian berkantor di daerah-daerah,” kata Sudaryono dikutip Sabtu (8/8/2026).
“Dapur itu kan enggak ada di gedung ini. Dapur itu ada di daerah-daerah. Jadi kami telah membagi eselon 1, eselon 2 dan di bawahnya, membagi habis provinsi dan membagi habis kabupaten,” tambahnya.
Dia menjelaskan tugas pejabat eselon I nantinya akan memegang tanggung jawab di lingkungan provinsi. Sedangkan, pejabat eselon II bertanggung jawab terhadap kabupaten.
“Sehingga kasus keracunan, koordinasi dengan kepala daerah, koordinasi dengan koordinator yang ada di kabupaten, koordinasi dengan koordinator di kecamatan, camat, dinas kesehatan, itu bisa menjadi tanggung jawab si penanggung jawab ini,” jelas dia.
Karena itu, Sudaryono menyebut bagi seluruh pejabat BGN yang berkantor di daerah, harus membuat laporan dan mengantongi izin dirinya jika akan datang ke Jakarta.
“Kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab,” pungkasnya. (saa/muu)





Komentar (0)