Polres Jaksel Bantah Lamban Tangani Temuan Senjata di Sekolah

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) membantah tudingan lamban menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayahnya, usai pihak yayasan sekolah tersebut menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat.

AKP Joko Adi Wibowo Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, kepolisian telah menindaklanjuti temuan tersebut sejak pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026.

Menurutnya, polisi awalnya membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan. Namun beberapa hari kemudian, pihak yayasan membuat laporan baru pada 15 Juli 2026 sehingga proses penyelidikan kemudian menggunakan laporan tersebut.

“Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh. Artinya, yang awalnya kita sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026,” kata Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026) dikutip Antara.

BACA JUGA: Hampir Seribuan Senpi hingga Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel
BACA JUGA: Kuasa Hukum Yayasan Sebut eks Pengurus Pihak yang Simpan Senpi dan Narkoba di Sekolah Jaksel

Sebelumnya, pihak yayasan menyebut temuan senjata pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026. Dalam perkembangannya, pada 5 Agustus 2026 kembali ditemukan sejumlah barang, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu.

Pihak yayasan kemudian meminta kepolisian memeriksa sejumlah ruangan lain di lingkungan sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya yang masih tersimpan, termasuk ruangan yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.

Joko mengatakan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterkaitan temuan senjata tersebut dengan sengketa yang berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.

“Nah yang seperti itu nanti kita dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa, penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti,” ujarnya.

Terkait legalitas senjata yang ditemukan, kepolisian belum dapat memastikan apakah seluruhnya memiliki dokumen resmi maupun apakah masa berlaku dokumen tersebut masih aktif. “Kami belum bisa menyampaikan,” kata Joko.

Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap temuan senjata serta barang yang diduga narkotika tersebut. (ant/bil/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Manufaktur Lemas, Peluang Kerja bagi Sarjana Kian Terbatas
• 2 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan, Apa yang Didalami Penyidik Kejagung Kali Ini?
• 16 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Gedung Bapenda DKI Masuk Tahap Pendinginan Sabtu Pagi
• 5 jam lalu
0
thumb
Kronologi Penumpang Batik Air Coba Buka Paksa Pintu Darurat di Udara
• 20 jam lalu
0
thumb
Jakarta Masih Punya Zona Hijau, Lahan Liar di Cakung Jaktim Jadi Kebun Produktif
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.