Polisi Dalami Izin Gudang Penyimpanan 995 Senjata Angin di Sekolah Jaksel

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki penemuan 995 senjata angin di sebuah sekolah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi kini mendalami lokasi penyimpanan senjata tersebut, termasuk memastikan apakah keberadaan gudang atau tempat penyimpanannya telah diberitahukan sesuai ketentuan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, tempat penyimpanan senjata angin wajib diberitahukan kepada aparat kepolisian. Ketentuan tersebut diatur dalam Perpol Nomor 1 Tahun 2022.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Pemilik Senpi Franchi SPAS-15 di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Sosoknya!

"Ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan. Berdasarkan Perpol No. 1 Tahun 2022, wajib memberitahukan surat izin impor dan gudang penyimpanan," kata Budi, Sabtu (8/8/2026).

"Nanti setelah pemeriksaan akan tahu kapan impornya, tujuannya untuk apa, berapa banyak. Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan," tegas Budi.

Baca Juga :
Temuan Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi: 995 Pucuk Senapan Angin dan 1 Senpi

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Terkait Provokasi-Hoax, 10 Diproses Hukum
• 22 jam lalu
0
thumb
Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta Bekasi Tuntut Keadilan: Kami Ingin Ada Kejelasan
• 22 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Perketat Naturalisasi WNA demi Lindungi Aset Nasional
• 20 jam lalu
0
thumb
Ekonomi kemarin, Tol Prosiwangi hingga Telkom pangkas 34 entitas
• 8 jam lalu
0
thumb
Jasa Marga (JSMR) Raih Pendanaan Rp1,56 Triliun Biayai Jalan Tol Bali
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.