Korlantas Polri Siapkan Layanan Khusus Jalan Tol

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyiapkan penguatan layanan kepolisian khusus bagi pengguna jalan tol melalui optimalisasi Layanan Polri 110. Sistem tersebut dirancang agar laporan dari masyarakat dapat ditangani lebih cepat, terutama saat terjadi gangguan lalu lintas maupun kecelakaan di ruas tol.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri dan Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat respons petugas di lapangan.

Baca Juga :
Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi
Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengatakan, evaluasi bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) pada Semester I 2026 menunjukkan angka pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian. Pelanggaran seperti melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimension over loading (ODOL), hingga parkir di bahu jalan masih menjadi faktor yang memicu kecelakaan.

"Diharapkan pada pelaksanaan Operasi Lilin maupun Operasi Ketupat tahun-tahun berikutnya berbagai gangguan tersebut dapat diminimalisasi, salah satunya melalui optimalisasi quick response time pada Layanan Polri 110. Selain itu, perlu adanya pemisahan layanan pengaduan gangguan kamtibmas dan kamseltibcarlantas agar penanganan lebih efektif dan beban operator tidak terlalu berat," ujar I Made Agus Prasatya, dikutip VIVA Otomotif, Sabtu 8 Agustus 2026.

Melalui layanan tersebut, Korlantas juga ingin memenuhi standar pelayanan (Service Level Agreement atau SLA) sekaligus mendukung penerapan prinsip golden time dalam penanganan kejadian di jalan tol. Nantinya, layanan akan didukung oleh Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (PJR) bersama NTMC, RTMC, dan TMC apabila diperlukan.

Sementara itu, Karotekinfokom Div TIK Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Fuady menjelaskan implementasi Layanan Polri 110 akan diawali melalui tahap uji coba di salah satu ruas jalan tol. Setelah sistem dinilai berjalan dengan baik, penerapannya akan dilakukan secara bertahap di seluruh ruas tol di Indonesia.

Ia menambahkan, Layanan Polri 110 beroperasi selama 24 jam sehingga membutuhkan koordinasi yang baik antara operator dan personel PJR. Apabila laporan masyarakat belum direspons petugas PJR dalam waktu yang ditentukan, sistem akan secara otomatis meneruskannya ke operator kepolisian di Polres terdekat agar penanganan tetap dapat dilakukan dengan cepat.

Baca Juga :
Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen
16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition
Korlantas Polri-Jasa Raharja Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Pembayaran Pajak hingga Tekan Angka Kecelakaan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Penembakan di Sekolah Ternama Thailand Tewaskan 7 Orang, Pelaku Diduga Membunuh Kakek dan Neneknya Sebelum Beraksi
• 2 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Jelaskan Fakta Unik Soal Penyebab Maraknya TKI Ilegal
• 15 jam lalu
0
thumb
Profil Daus Mini, Komedian yang Buat Laporan Usai Namanya Dicatut Penipu hingga Dapat Ancaman Pembunuhan
• 2 jam lalu
0
thumb
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Surpres Pergantian Kapolri
• 50 menit lalu
0
thumb
Perbakin: Senpi di Sekolah Jaksel adalah Airsoft Legal untuk Ekskul Menembak
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.