Jangan Lagi Terjebak Belajar ”Drilling”, Seriusi TKA untuk Perbaikan Mutu

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

Penyelenggaraan tes kemampuan akademik atau TKA memasuki tahun kedua. Setelah hasil TKA tahun ajaran 2025/2026 menunjukkan capaian kompetensi literasi dan numerasi siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat masih rendah, komitmen intervensi serius dari hasil pemetaan mutu sekolah dinanti.

Pada skala 0-100, hasil uji TKA tahun ajaran 2025/2026 untuk kompetensi Matematika di sekolah dasar hanya 42,41, dan untuk sekolah menengah pertama 40,34. Sebaliknya, nilai rata-rata Bahasa Indonesia tingkat SD 60,14, dan tingkat SMP 60,83. Di tingkat sekolah menengah atas nilai rata-rata Matematika 36,1 dan Bahasa Indonesia 55,38.

Sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003, evaluasi pendidikan dilakukan pada sistem di satuan pendidikan atau sekolah serta siswa.

Pada era Presiden Prabowo Subianto, evaluasi sistem sekolah melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan TKA (tidak wajib dan tidak sebagai penentu kelulusan siswa tingkat akhir) diintegrasikan sebagai upaya memotret mutu untuk memastikan pemerataan akses dan peningkatan mutu layanan pendidikan terwujud bagi anak-anak bangsa.

Baca JugaTKA dan Potret Kompetensi Siswa
Baca JugaNilai Rendah TKA 2025: Saatnya Menempatkan TKA dan PISA secara Tepat

Sekolah-sekolah menyiapkan siswa secara serius  untuk ikut TKA. Di jenjang SD dan SMP sederajat kompetensi literasi (Bahasa Indonesia) dan numerasi (Matematika), sedangkan di jenjang SMA/SMK sederajat ditambah dengan sejumlah mata pelajaran pilihan.

Meski TKA tidak wajib diikuti siswa, siswa yang punya sertifikat nilai TKA mendapatkan keuntungan, seperti dapat mendaftar di sekolah negeri dan diperhitungkan untuk jalur prestasi. Adapun di perguruan tinggi negeri sebagai syarat untuk mendaftar di seleksi jalur prestasi.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Akademik SMA Negeri 13 Jakarta Sumardiansyah Perdana Kusuma, Jumat (7/8/2026), mengatakan sekolah memberikan pelajaran tambahan pendalaman materi persiapan TKA. Sekolah dibantu lembaga pendidikan dari luar sekolah, tetapi saat pelaksanaan para guru ikut mendampingi dan belajar.

Siswa kelas XII yang seharusnya tiap Jumat pulang pukul 11.30, wajib mengikuti pendalaman materi hingga pukul 15.00. ”Ketika siswa mengikuti pendalaman materi TKA, tidak dilepas begitu saja ke pengajar dari lembaga pendidikan luar. Kami laksanakan di luar jam pembelajaran karena kami berpinsip saat jam belajar, guru harus berperan,” ujarnya.

Menurut Sumardiansyah, jam tambahan untuk pendalaman materi TKA bukan untuk drilling atau metode belajar dengan mengerjakan latihan soal secara terus-menerus dan berulang-ulang. Ia mengakui kemampuan guru masih terbatas dalam menyampaikan materi dan membuat soal-soal yang selaras dengan Tes Kemampuan Akademik.

”Sekolah kami merasa perlu untuk mendukung guru-guru agar paham menyiapkan materi-materi hingga pembuatan soal TKA. Guru pun ikut belajar supaya dapat meningkatkan kemampuan membuat soal-soal TKA untuk membantu siswa,” tuturnya.

”Pada tahun berikutnya, guru sudah harus siap untuk mendukung siswa melalui bagian dari proses belajar di sekolah yang selaras dengan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat,” jelas Sumardiansyah.

Sementara dalam pertemuan orangtua siswa dan sekolah di salah satu SD swasta di Jakarta, pelaksanaan TKA ini membuat para guru melakukan penyesuaian. Materi-materi belajar siswa kelas VI dipadatkan supaya lebih banyak diajarkan di semester ganjil ini.

Hal ini disebabkan pada semester genap, sekolah akan lebih fokus pada pendalaman materi TKA. Siswa kelas kelas VI tak lagi ikut kegiatan ekstrakurikuler karena jam kegiatan pengembangan bakat dan minat untuk pendalaman materi TKA. Selain itu, siswa kelas VI akan mengikuti beberapa kali uji coba atau try out TKA oleh sekolah dan dinas pendidikan.

Meksi TKA tak menentukan kelulusan siswa, cara sekolah menyiapkan siswa belum berbeda dari pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di era sebelum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Sebelum era Nadiem, UN jadi evaluasi siswa terstandar oleh pemerintah pusat yang hasilnya termasuk menentukan kelulusan siswa.

Baca Juga”Ujian Nasional” Versi Baru  Mulai Digelar Tahun Ini

Pelaksanaan UN yang mengevaluasi siswa mulai tahun 2005  membuat sekolah-sekolah mempersipkan siswa secara khusus. Ada istilah jam ke nol, yakni jam tambahan sebelum jadwal pembelajaran normal dimulai. Artinya, siswa belajar lebih awal di sekolah. Ada juga model jam tambahan seusai jam belajar normal, termasuk juga menggandeng bimbingan belajar.

Terjadi sejak UN

Model drilling soal-soal ujian juga terjadi. Pemerintah daerah ketika kebijakan UN untuk kelulusan berlaku, juga gencar melaksanakan try out untuk semua sekolah  supaya nilai-nilai ujian siswa tingkat akhir mencapai nilai standar minimal untuk kelulusan. Para siswa kelas akhir menjalani proses belajar yang fokus pada ujian akhir.

Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan Dhitta Puti Sarasvati Puti mengatakan bisa dipahami jika sekolah-sekolah serius menyiapkan siswa dengan model drilling ataupun pembenahan fundamental.

Banyak hal perlu dievaluasi. Dari pendampingan ke sekolah yang kami lakukan, banyak sekolah belum bisa menerjemahkan kurikulum nasional jadi kurikulum operasional satuan pendidikan (KSOP). Jika membuat, lebih untuk memenuhi kebutuhan administrasi.

Hasil TKA yang jeblok saat pertama kali diadakan sudah diduga sebelumnya. Apalagi berbagai pengukuran hasil belajar siswa Indonesia selama dua dekade lebih menunjukkkan capaian belajar yang konsisten rendah dan cenderung turun.

Puti mengatakan untuk evaluasi nasional terstandar, tiap butir soal yang disajikan pemerintah pusat ada tujuan. Ada soal untuk untuk menguji penalaran, untuk bahasa misalnya ada uji kemampuan inferensi (menarik kesimpulan logis dan memahami makna tersirat dari teks), atau di Matematika untuk mengukur pemecahan masalah.

Baca JugaRendahnya Hasil TKA Bukan Kemerosotan Mendadak

”Masalahnya, apakah praktik mengajar guru sama dengan asesmen yang dituntut pemerintah? Banyak hal perlu dievaluasi. Dari pendampingan ke sekolah yang kami lakukan, banyak sekolah belum bisa menerjemahkan kurikulum nasional jadi kurikulum operasional satuan pendidikan (KSOP). Jika membuat, lebih untuk memenuhi kebutuhan administrasi,” ujarnya.

Masalah di sekolah

Menurut Puti, kemampuan pihak sekolah dan para guru yang mengajar di ruang-ruang kelas, untuk menginterpretasi kurikulum nasional masih terbatas. Sebab, panduan capaian pembelajaran yang diberikan pemerintah bersifat umum.  Sekolah dan guru harus mampu menurunkan menjadi tujuan pembelajaran.

”Banyak sekolah tidak mampu melakukannya. Kami sering diminta saran untuk melihat kurikulum sekolah dan urutan pembelajaran. Lalu, mengobservasi pembelajaran di kelas, sampai mengecek pengetahuan konten dan pedagogi guru sehingga bisa mengajar dengan baik,” tuturnya.

”Hal ini merupakan proses yang panjang dan guru butuh dukungan serius,” ujar Puti yang juga merupakan salah satu penggagas Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Matematika dan Gerakan Nasional Pemberantasan Buta Membaca.

Puti mengatakan, hasil TKA yang masih rendah harus  jadi bahan refleksi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sekolah untuk melakukan perubahan fundamental. Di sinilah, keseriusan untuk mendukung layanan siswa dengan penyediaan guru-guru bermutu tidak bisa ditawar.

”Betul, guru harus diberi keleluasaan menginterpretasi kurikulum nasional agar fleksibel. Syaratnya, guru memiliki pengetahuan konten yang baik dan tahu menurunkannya dalam tujuan pembelajaran yang baik. Ini tidak lepas dari kemampuan sekolah membuat KOSP bermakna, bukan sekadar syarat administratif,” kata Puti.

Sumardiansyah, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengatakan pemetaan mutu sekolah dan siswa yang dilakukan tiap tahun, hasilnya harus dimanfaatkan sebagai refleksi pemangku kepentingan.

”Bukan untuk penghakiman ke sekolah dan siswa. Dari hasil pemetaan mutu, ada kepastian mengalokasikan anggaran intervensi mutu di sekolah. Dukungan bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan harus dipastikan untuk mengintervensi masalah dasar di tiap sekolah yang memengaruhi mutu hasil belajar siswa,” ujarnya.  

Baca JugaMutu Pendidikan dan Tantangan di Balik Kemajuan Infrastruktur
Baca JugaAnggaran Terpenuhi, tetapi Mutu Tidak Optimal

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin memaparkan, penyelenggaraan TKA menghasilkan mahadata pendidikan skala nasional yang kaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pendidikan lebih presisi dan berbasis data, mengidentifikasi wilayah yang perlu penguatan, serta memastikan kebijakan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Dukungan pada guru dilakukan dengan memastikan adanya siklus belajar profesional dari coaching, mentoring, observasi kelas, serta refleksi berbasis data. Tanpa ekosistem pendampingan yang berkesinambungan, pelatihan guru berisiko menjadi rutinitas yang menguras energi tetapi minim dampak.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Damkar Tahan Api di Lantai 10 Agar Tak Merambat
• 13 jam lalu
0
thumb
Polisi Diminta Transparan Usut Temuan 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel: Seluruh Fakta Harus Dibuka
• 26 menit lalu
0
thumb
Studi: Liburan Keluarga di Usia 5–10 Tahun Jadi Kenangan Paling Berkesan
• 19 jam lalu
0
thumb
Dijagokan jadi Pemenang MotoGP Inggris 2026, Alex Marquez Malah Ogah Menang di Sirkuit Silverstone Musim Ini
• 22 jam lalu
0
thumb
Apple Resmi Sewakan iPhone, Lebih Murah dari Beli? Begini Hitungannya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.