Bangkok: Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul berjanji mengajukan undang-undang baru untuk memperketat pengendalian senjata api setelah insiden penembakan di pinggiran Bangkok yang menewaskan sedikitnya delapan orang.
Berbicara kepada wartawan pada Jumat kemarin, Anutin mengatakan aturan baru tersebut akan membatasi siapa saja yang diperbolehkan membawa senjata api di tempat umum.
"Undang-undang baru hanya akan mengizinkan aparat pemerintah yang sedang bertugas untuk membawa senjata api," kata Anutin, dikutip dari AsiaOne, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Namun, ia belum menjelaskan rincian rancangan undang-undang tersebut, termasuk apakah pemerintah juga akan memperketat persyaratan kepemilikan senjata api. Penembakan Massal Thailand Insiden itu terjadi ketika seorang remaja Thailand menembak mati kakek dan neneknya sebelum menewaskan sedikitnya lima orang lainnya dan akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri di sebuah sekolah di luar Bangkok.
Di Thailand, izin kepemilikan senjata api dan izin membawa senjata merupakan dua perizinan yang berbeda.
Menurut data Small Arms Survey tahun 2017, Thailand memiliki sekitar 10,3 juta senjata api di tangan warga sipil atau sekitar 15 senjata per 100 penduduk, tertinggi di Asia Tenggara.
Dari jumlah tersebut, sekitar 6 juta merupakan senjata yang terdaftar secara resmi, sedangkan sekitar 4 juta lainnya diperkirakan tidak terdaftar.
Thailand juga beberapa kali mengalami penembakan massal dalam beberapa tahun terakhir, termasuk di sekolah, pusat perbelanjaan di Bangkok, serta tragedi pada 2022 di timur laut negara itu yang menewaskan 36 orang, termasuk 22 anak-anak.
Setelah penembakan di sebuah pusat perbelanjaan Bangkok pada Oktober 2023, Anutin yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri sempat memberlakukan sejumlah kebijakan pengendalian senjata.
Langkah tersebut mencakup penghentian sementara penerbitan izin kepemilikan senjata baru, pembatasan impor senjata, serta larangan bagi warga berusia di bawah 20 tahun menggunakan lapangan tembak.
Pemerintah juga mengusulkan penerapan sertifikat kesehatan mental bagi pemilik senjata serta pembatasan masa berlaku izin kepemilikan.
Namun, menurut Piyaporn Tunneekul, dosen Universitas Rajabhat Nakhon Pathom, sistem perizinan Thailand saat ini masih memiliki banyak kelemahan.
Ia mengatakan pemohon izin kepemilikan senjata belum diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan mental, masih diperbolehkan memiliki senjata sejak usia 20 tahun, serta tidak diwajibkan menjalani evaluasi berkala setelah memperoleh izin.
"Yang diperiksa hanya apakah seseorang memiliki uang, alasan untuk melindungi harta benda, atau ingin memiliki senjata untuk membela diri. Di banyak negara, alasan-alasan itu tidak dianggap cukup," kata Piyaporn kepada Reuters.
Ia menambahkan Thailand memerlukan mekanisme seperti red-flag laws yang diterapkan di sejumlah negara lain, yakni aturan yang memungkinkan aparat menyita sementara senjata dari individu yang dinilai berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Baca juga: Korban Tewas Penembakan di Sekolah Thailand Bertambah Jadi 7 Orang





Komentar (0)