Febrie Adriansyah Klaim Jadi Korban Kriminalisasi, Pakar: Buktikan di Pengadilan!

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengklaim dirinya menjadi korban kriminalisasi setelah terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Klaim tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai apakah proses hukum yang menjerat Febrie merupakan bentuk kriminalisasi atau justru bagian dari penegakan hukum yang harus diuji melalui mekanisme peradilan.

Baca Juga :
Diperiksa di Kejagung, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan

Pakar Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, menilai pernyataan Febrie tersebut merupakan hal yang wajar disampaikan oleh seseorang yang sedang menghadapi proses hukum.

"Saya kira wajar jika dia menyatakan seperti itu. Karena memang biasa dia lakukan ketika menjabat Jampidsus. Jadi orang melakukan hal yang dianggap sebagai kriminalisasi, padahal dia sering melakukan itu ketika menjabat dan berkuasa. Jadi wajar-wajar saja karena kebiasaannya waktu menjabat," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Jalani Pemeriksaan TPPU!

"Sebaiknya tudingan kriminalisasi atau bukan itu dibuktikan di pengadilan. Misalnya mengajukan praperadilan," ujarnya.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Melalui Pertamina Youth Program 2026, Pertamina Tingkatkan Literasi Energi Mahasiswa
• 17 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia Terancam Kehilangan Rival di FIFA ASEAN Cup 2026, India Pilih Mundur dan Main Lawan Brasil?
• 14 jam lalu
0
thumb
Saham ISAT Melesat 16 Persen, AI Factory hingga Rencana Pinjaman Jumbo Disorot Pasar
• 20 jam lalu
0
thumb
Kapolres Malang Gandeng Driver Ojol Jaga Keamanan Warga
• 13 jam lalu
0
thumb
Ini Deretan Kontroversi Wasit Oman pada Laga Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.