14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Lolos Seleksi, KY Segera Serahkan ke DPR

suarasurabaya.net
18 jam lalu
Cover Berita

Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc yang dinyatakan lolos seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM, dan calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026.

Abdul Chair Ramadhan, Ketua Komisi Yudisial, dalam pengumuman secara daring, Jumat (7/8/2026), mengatakan 14 calon tersebut dinyatakan lolos setelah mengikuti wawancara sebagai tahap akhir rangkaian seleksi.

Menurut Abdul Chair, usai seleksi wawancara berakhir, KY menggelar sidang pleno untuk menentukan calon yang lolos dengan mempertimbangkan hasil tahapan seleksi sebelumnya, termasuk uji kualitas, uji kelayakan, dan pemeriksaan kesehatan.

“Secara definitif (ini) telah menjadi keputusan Komisi Yudisial, yang selanjutnya akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” katanya seperti dilaporkan Antara, Jumat (7/8/2026).

Desmihardi, Wakil Ketua KY, mengatakan 14 calon yang lolos terdiri atas 11 calon hakim agung dari empat kamar serta tiga calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung.

Berikut rinciannya:

Desmihardi menegaskan hasil seleksi KY ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Nama-nama calon yang lolos selanjutnya akan disampaikan ke DPR RI untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku, sebelum memasuki proses penetapan lebih lanjut.(ant/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dewa Kwan Kong, Suri Teladan Watak Kesatria Pemimpin
• 15 jam lalu
0
thumb
Saldo Minimal Nasabah Prioritas Bank BRI-Mandiri-BNI per Agustus 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Sophia Buka Suara Terkait Keputusan Hiatus dari KATSEYE
• 6 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu Tak Lagi Berdoa Minta Kesabaran, Kini Pilih Minta Diberi Kekuatan
• 6 jam lalu
0
thumb
Kronologi Mantan Istri Polisi Tewas Tertembak di Medan: Pernah Curhat Diberi Uang Cuma Rp10 Ribu
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.