Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi minta Wali Kota Tasikmalaya beri sanksi ke tenaga kesehatan (nakes) usai viral ramai jadi sorotan. Pasalnya sebelumnya para nakes tersebut diduga menghina pasien BPJS.
Hal ini pun mencuat usai viralnya unggahan dari korban bernama Yurizal di platform media sosial, Threads. Saat itu, tepatnya pada 22 Juli 2026, korban sempat mengeluhkan hal yang dialaminya tatkala berobat ke rumah sakit.
Pasalnya, saat itu dirinya sampai menunggu delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan ketika menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Unggahan tersebut kemudian mendapatkan berbagai tanggapan dari pengguna media sosial.
Salah satu komentar yang memicu kecaman publik diduga ditulis oleh akun milik seseorang berinisial NZ. Dimana si pemilik akun diduga terafiliasi dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
"Yuris org miskin harta miskin akal tp pgn di istimewain. 8 jam sangat sangat wajar apalagi kt lo itu RS rujukan nasional... boleh gue bilang sesuatu? LO GOBLOK BANYAK BACOT," tulis NZ.
Mengetahui hal tersebut, banyak netizen yang mengecam tindakan NZ. Karena melontarkan kata-kata tidak pantas.
Serta dianggap tidak berempati terhadap pasien yang sedang menyampaikan keluhan mengenai pelayanan kesehatan. Mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi minta Wali Kota Tasikmalaya beri sanksi ke terduga nakes itu.
Bahkan Gubernur Jawa Barat itu setuju dengan anggapan dari netizen yang menilai komentar yang dilontarkan terduga pelaku memang tidak pantas.
"Artinya di bawah kewenangan wali kota. Nanti saya minta wali kota memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku ya," ujar Dedi Mulyadi dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (6/8/2026).
Lebih lanjut, menurut pria yang akrab disapa KDM itu, tenaga kesehatan sebagai bagian dari pelayanan publik harus menjaga sikap dan perkataan, terutama ketika berhadapan dengan pasien maupun keluarga pasien.
"Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," imbuhnya.
Itulah sebabnya, Dedi menyerahkan proses pemberian sanksi kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap nakes tersebut.
"Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," tandasnya.
Sementara itu, terkait Dedi Mulyadi minta Wali Kota Tasikmalaya beri sanksi ke tenaga kesehatan rupanya sosoK dari Yurizal dikabarkan sudah meninggal. Hal ini dikemukakan oleh sepupu korban yang mengatakan Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)