Fauzan Ohorella: Dugaan Ancaman Kepada Kapolri Alarm Serius, Negara Jangan Kalah dari Mafia Korupsi

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Front Pemuda Indonesia Raya Fauzan Ohorella menegaskan isu mengenai dugaan ancaman terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus diperlakukan sebagai alarm serius bagi negara.

Menurutnya, apabila benar terdapat upaya intimidasi terhadap pimpinan Polri di tengah penanganan perkara-perkara korupsi, maka hal tersebut merupakan ancaman terhadap penegakan hukum dan wibawa negara.

BACA JUGA: Soal Isu Penerbitan Surpres Penggantian Kapolri, Mensesneg Prasetyo Bilang Begini

"Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang berupaya mengintimidasi aparat penegak hukum. Apabila dugaan ancaman terhadap Kapolri benar adanya, maka Polri harus mengusutnya secara menyeluruh, mengungkap aktor intelektual maupun pihak yang terlibat, serta menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” tegas Fauzan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (7/8/2026).

Fauzan menilai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum hanya dapat dipulihkan apabila setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, berbagai dugaan yang berkembang terkait penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus dituntaskan melalui proses hukum yang transparan, berbasis alat bukti, dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Pengamat Merespons Isu Pergantian Kapolri Jenderal Sigit

"Jangan ada kesan bahwa hukum hanya berani menyentuh pelaku tertentu, sementara pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan justru tidak pernah diperiksa. Kejaksaan Agung harus membuktikan kepada publik bahwa pemberantasan korupsi tidak tunduk pada jabatan, relasi kekuasaan, maupun kepentingan politik,” ujarnya.

Sebagai aktivis demokrasi dan supremasi sipil, Fauzan mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut secara menyeluruh setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara tersebut dengan didukung bukti yang cukup.

BACA JUGA: Boni Hargens: Wacana Pergantian Kapolri Rugikan Presiden Prabowo

Dia menegaskan tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.

“Supremasi hukum harus berdiri di atas semua kepentingan. Jika terdapat bukti yang memenuhi ketentuan hukum, siapa pun harus diproses tanpa pengecualian. Inilah momentum bagi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan bahwa prinsip equality before the law benar-benar dijalankan, bukan sekadar slogan,” kata Fauzan.

Fauzan juga menyatakan bahwa aparat penegak hukum perlu mencermati berbagai informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang, termasuk pembahasan publik mengenai keterlibatan figur berinisial “SS”.

Dia menegaskan bahwa setiap informasi tersebut harus diverifikasi melalui penyelidikan yang profesional dan hanya dapat menjadi dasar penindakan dengan didukung alat bukti yang sah.

"Publik berhak memperoleh kepastian hukum. Karena itu, seluruh informasi yang relevan perlu diuji secara objektif melalui mekanisme hukum, bukan dibiarkan menjadi spekulasi berkepanjangan. Keterbukaan dan akuntabilitas merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," ujar Fauzan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Real Madrid Datangkan Yan Diomande dari RB Leipzig dengan Transfer Fantastis
• 5 jam lalu
0
thumb
Pendaftaran Upacara HUT ke-81 RI Diperpanjang sampai 9 Agustus
• 2 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat: Cerah Berawan hingga Berawan Tebal, Suhu Capai 34 Derajat
• 16 jam lalu
0
thumb
Perkuat Layanan, bank bjb Borong Lima Penghargaan di Ajang Ini!
• 1 jam lalu
0
thumb
Teka-Teki 995 Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Swasta Jaksel
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.