Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung masih mendalami barang bukti yang disita dalam serangkaian penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pendalaman dilakukan dengan mengonfirmasi barang bukti yang telah diperoleh penyidik, baik dari hasil penyidikan sebelumnya maupun penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik 9.

Advertisement

“Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin,” kata Anang saat konferensi pers, Jumat (7/8/2026).

Menurut Anang, seluruh barang bukti tersebut saat ini masih diteliti untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik.

Pendalaman dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap dua tersangka, FA dan NH, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Saat ditanya mengenai dokumen yang disita dalam penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah, Anang enggan membeberkan materi penyidikan. Ia menegaskan penyidik masih mengaitkan seluruh barang bukti yang telah disita dengan konstruksi perkara.

“Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara karena itu bagian dari strategi penyidik,” ujarnya.

Anang menegaskan hasil pendalaman baru akan diungkap setelah proses pembuktian di persidangan.

“Nanti materi perkara kita ungkap di persidangan,” katanya.

Ia juga menyebut penyidik masih terus menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi alat bukti.

“Ke depan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil, ada beberapa yang belum memenuhi. Nanti ke depan kita jadwalkan kembali,” ujar Anang.

Sebelumnya, Tim Penyidik 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait perkara dugaan TPPU. Dari jumlah tersebut, tiga orang memenuhi panggilan, termasuk dua tersangka Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin, sedangkan dua orang lainnya tidak hadir.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sambut HUT RI, Khofifah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Ojol dan Buruh
• 22 jam lalu
0
thumb
Dudung Ungkap Hambatan Ekspor Mineral Tuntas, Rp2,2 Triliun Komoditas Kembali Mengalir ke Pasar Global
• 12 jam lalu
0
thumb
UEFA Tetap Ancam Boikot Kompetisi FIFA, Kepercayaan kepada Gianni Infantino Belum Pulih
• 10 jam lalu
0
thumb
Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus
• 14 jam lalu
0
thumb
Kebiasaan Leo yang Membuatnya Mudah Meraih Prestasi
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.