Anggota Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Iddy Muzayyad mengusulkan agar Ketua Umum PBNU tidak lagi dipilih langsung melalui voting muktamirin, melainkan dipilih oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau seorang ulama yang dipilih dalam keperluan khusus.
Hal itu Iddy sampaikan dalam Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU bertajuk “Muktamar NU untuk Semua” di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).
Iddy menjelaskan, mekanisme pemilihan AHWA tidak diusulkan berubah. Muktamirin tetap memilih sembilan anggota AHWA sebagaimana mekanisme yang berlaku selama ini. Perubahan hanya diusulkan pada pemilihan Ketua Umum PBNU.
“Nanti dijaring oleh peserta muktamirin sampai sembilan besar, tapi setelah ada sembilan besar itu dipilih nanti oleh AHWA setelah mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih,” kata Iddy.
Menurutnya, usulan tersebut memiliki dua tujuan utama. Pertama, meminimalisasi praktik politik transaksional dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Kedua, memperkuat marwah keulamaan di lingkungan NU dengan memperluas kewenangan AHWA yang selama ini hanya memilih Rais Aam.
“Jadi kita ingin memperluas otoritas AHWA tidak hanya memilih Rais Aam, tapi juga memilih Ketua Umum. Ini sekaligus untuk meninggikan dan menjaga marwah keulamaan di lingkungan NU,” ujarnya.
Iddy menilai sistem tersebut dapat mengurangi praktik politik uang karena kandidat tidak lagi hanya berorientasi mengumpulkan suara terbanyak dari pemilik hak suara.
Ia bahkan menyebut politik uang dalam pemilihan Ketua Umum PBNU selama ini merupakan “rahasia umum” yang harus diminimalkan.
“Peraih suara terbanyak atas gerilya tadi, itu tidak dijamin akan langsung menjadi Ketua Umum. Tapi harus disaring dulu kemudian baru (dipilih) oleh AHWA,” ucapnya.
Menurut Iddy, perubahan itu merupakan upaya memilih mudarat yang lebih ringan (akhaffud dhararain), yakni mengurangi praktik politik transaksional yang dinilai merusak organisasi.
Dalam kesempatan itu, Iddy juga menanggapi mengenai legitimasi AHWA dan kekhawatiran munculnya konflik baru.
Ia mengatakan tidak ada sistem yang sepenuhnya sempurna. Tapi, ia menilai mekanisme AHWA lebih memungkinkan untuk meminimalkan praktik politik uang.
Iddy juga mengajak seluruh warga NU menjaga ukhuwah nahdliyah agar dinamika menjelang Muktamar tidak berujung pada perpecahan.
“Segala macam dinamika perlu dikanalisasi berbasis kesadaran dan prinsip-prinsip Qanun Asasi dan Khittah Nahdliyah, jangan sampai menimbulkan tindakan yang mengeras apalagi perpecahan,” ujarnya.
Stop Money PoliticsIntelektual dan penulis NU Ahmad Baso turut mendukung penguatan peran AHWA. Menurut dia, mekanisme tersebut pernah berhasil diterapkan dalam sejarah NU saat Muktamar ke-27 di Situbondo.
Ia menilai NU membutuhkan figur ulama yang mampu menjadi teladan dan melakukan islah organisasi.
Ahmad Baso juga menyinggung praktik politik uang dalam pemilihan pimpinan NU.
“Ya NU itu kan Nahdlatul Ulama, bukan Nahdlatul Bisyarah. Kalau benar-benar ulama, stop money politics,” kata Baso.
“Jadi kalau masih terima bisyarah, nah itu namanya bukan ulama, (tapi) Nahdlatul Broker,” lanjutnya.
Iddah Politik PertahankanSementara itu, Pengasuh Ponpes Wali Salatiga Anis Maftuhin menilai perdebatan mengenai larangan rangkap jabatan maupun masa tunggu (iddah politik) tidak perlu diselesaikan dengan pendekatan yang saling meniadakan.
Ia mengusulkan jalan tengah agar kandidat yang masih menjabat di posisi lain tetap dapat maju, tetapi wajib melepaskan jabatan lamanya setelah resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU.
“Nanti ketika resmi terpilih (jadi Ketum PBNU), mundur (dari jabatan lainnya). Itu titik temu,” ujarnya.
Anis juga mengusulkan agar aturan mengenai iddah politik tetap dipertahankan, tetapi durasinya dapat disesuaikan sebagai bentuk kompromi.
“Oke kita akomodir iddah politik, tapi ya didiskon (waktunya). Kalau setahun ya jadi enam bulan misalnya,” kata Anis.
Menurut Anis, pendekatan kompromi tersebut penting agar Muktamar dapat menghasilkan keputusan yang diterima semua pihak tanpa memunculkan polarisasi di internal NU.
Kali ini, Muktamar ke-35 PBNU digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Tambak Beras.






Komentar (0)