Terkini, Makassar – Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Makassar terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar beberapa waktu lalu secara daring melalui aplikasi Zoom dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Forum ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan para mitra untuk menyampaikan masukan, saran, serta evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang selama ini diberikan Balai Labkesmas Makassar. Sejumlah instansi turut berpartisipasi, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu, Pengelola Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, STIK Makassar, Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, RS Sandi Karsa, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka, Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli, hingga berbagai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Mewakili pimpinan Balai Labkesmas Makassar, Mahyuddin Asang, SKM., M.Kes menegaskan bahwa setiap masukan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Pandangan, masukan, serta pengalaman yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan bagi kami untuk terus mengembangkan pelayanan agar semakin baik. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akurat. Semoga Forum Konsultasi Publik ini menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat dan mampu meningkatkan kualitas kinerja Balai Labkesmas Makassar serta mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Forum berlangsung dalam empat sesi utama yang mencakup penyuluhan antikorupsi dan gratifikasi oleh Zhuhria Alifsya Ramadhani, A.Md.Kes, pengantar Forum Konsultasi Publik oleh perwakilan Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Ragil Romly, S.I.Kom., M.I.Kom., diseminasi informasi kajian oleh Tim Surveilans Balai Labkesmas Makassar, serta pemaparan Standar Pelayanan oleh Ketua Tim Kerja Program dan Layanan dr. Kadek Irawati Kesumaningsih.
Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah penguatan budaya integritas melalui penyuluhan antikorupsi dan gratifikasi. Dalam sesi tersebut dijelaskan berbagai faktor yang dapat memengaruhi munculnya praktik korupsi, mulai dari gaya hidup konsumtif, perilaku serakah, tekanan ekonomi, budaya organisasi, hingga lingkungan kerja yang belum sepenuhnya mengedepankan nilai-nilai integritas.
Peserta juga diingatkan mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, seperti kerugian keuangan negara, pemerasan, benturan kepentingan, hingga gratifikasi. Balai Labkesmas Makassar menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk gratifikasi serta terus mengampanyekan budaya antikorupsi melalui edukasi, sosialisasi, dan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan, masyarakat juga diberikan akses untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS) yang tersedia di website Balai Labkesmas Makassar maupun melalui platform SP4N-LAPOR.
Pada sesi dialog interaktif, pembahasan berfokus pada standar pelayanan yang diterapkan Balai Labkesmas Makassar dimana dr. Kadek Irawati Kesumaningsih menjelaskan berbagai langkah peningkatan kualitas layanan, mulai dari penerapan standar pelayanan, pengaturan waktu pemeriksaan berdasarkan Surat Edaran Kepala Balai, hingga pemberlakuan tarif layanan sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa belum puas terhadap pelayanan maupun hasil pemeriksaan dapat menyampaikan pengaduan melalui Tim Pengaduan Masyarakat. Selain itu, Balai Labkesmas Makassar secara rutin menghimpun masukan melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan penilaian terhadap petugas layanan yang disampaikan melalui pesan pribadi, grup pelanggan, maupun media sosial.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Balai Labkesmas Makassar berharap terjalin komunikasi yang semakin terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan menjadi landasan dalam menyempurnakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.





Komentar (0)