Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2025 merupakan langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2025 kepada entitas pemeriksaan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I BPK, dikutip dari keterangan pers, Jumat, 7 Agustus 2026.
Baca Juga :
Administrasi Kependudukan Fondasi Utama Transformasi Pelayanan PublikIa menjelaskan pemeriksaan laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan kontrak.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan kepada 11 kementerian dan lembaga, yaitu Komisi Yudisial (KY), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dalam kesempatan tersebut, Nyoman juga mengajak kementerian dan lembaga mempersiapkan transformasi menuju Government 5.0, yakni model pemerintahan yang memanfaatkan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung pelayanan publik yang lebih efektif.
"Kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan, harus dimanfaatkan sebagai alat untuk memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, bukan menggantikan peran manusia. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tetap ditentukan oleh integritas, kepemimpinan, dan tanggung jawab para penyelenggara negara," jelasnya.
Selain mendorong transformasi digital, BPK juga mengingatkan pentingnya penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (Environmental, Social, and Governance atau ESG) dalam pengelolaan keuangan negara sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola yang berkelanjutan.
Di akhir sambutannya, Nyoman menekankan peran audit keuangan negara terus berkembang, tidak hanya menilai kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," ujarnya.





Komentar (0)