Ketua MPR Ahmad Muzani merespons isu adanya perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih usai peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus mendatang.
Muzani mengaku belum mendengar informasi tersebut. Ia menegaskan, urusan perombakan kabinet sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.
“Saya belum dengar. Itu urusan eksekutif sepenuhnya,” kata Muzani di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).
Menurut dia, keputusan mengenai pergantian menteri maupun wakil menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden selaku pemegang hak prerogatif.
“Sepenuhnya itu urusan eksekutif. Semua keputusan reshuffle atau tidak, siapa yang di-reshuffle, semuanya itu adalah hak prerogatif presiden,” ujar Muzani.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menegaskan hingga saat ini belum ada rencana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih.
Namun, apabila perubahan kabinet dilakukan, pemerintah menyebut pengisian jabatan yang masih kosong akan menjadi prioritas.
“Ini memang setiap… ini pertanyaan setiap minggu, setiap bulan. Nah masalah reshuffle juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini belum ada rencana reshuffle kabinet,” ujar Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).
Meski demikian, Pras membuka kemungkinan adanya perubahan susunan kabinet apabila diperlukan. Menurutnya, fokus utamanya adalah mengisi posisi yang saat ini kosong karena berbagai alasan.
“Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan atau diistilahkan reshuffle, barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong,” katanya.
Ia mencontohkan posisi Wakil Menteri Pertanian yang saat ini kosong. Selain itu, terdapat pula jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang disebut perlu diisi.
“Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jadi itu kalau mengenai masalah reshuffle,” pungkasnya.






Komentar (0)