KPK Pastikan Penyidikan Kasus CSR BI-OJK Terus Berjalan, Dalami Dugaan TPPU

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. Hal itu disampaikan meski dua tersangka dalam perkara tersebut hingga kini belum ditahan.

Diketahui, KPK telah menetapkan anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 5 Agustus 2025.

Baca Juga :
Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK

"Kami pastikan bahwa penyidikan perkara CSR BI masih terus berprogres secara positif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (7/8/2026).

Budi menjelaskan, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :
Usut Kasus CSR BI, KPK Kembali Panggil Eks Staf Ahli Heri Gunawan

"Artinya berfokus pada dugaan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh para tersangka dan juga dugaan penyembunyian ataupun pengalihbentukan atau penyamaran uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut ke dalam bentuk-bentuk lainnya," ujar Budi.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KemenPANRB Setujui 1.617 Formasi Pengawas Jaminan Produk Halal, Ini Rinciannya
• 10 jam lalu
0
thumb
Veda Ega Pratama Bidik Hasil Terbaik di Moto3 Inggris 2026, Makin Percaya Diri di Paruh Kedua Musim
• 8 jam lalu
0
thumb
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Kolom Abu Membubung 600 Meter ke Langit
• 5 jam lalu
0
thumb
Wall Street Turun, Investor Pantau Negosiasi Selat Hormuz
• 12 jam lalu
0
thumb
Film Anne Hathaway yang Tayang pada 2026
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.