Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menyebut ada sekitar 3 ribu potensi cagar budaya yang belum terdata. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun akan mengebut pendataan dan verifikasi untuk ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).
"Kita sedang melakukan kajian-kajian terus secara komprehensif dari berbagai sumber agar dari 3.000 itu bisa terverifikasi," ucap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Ahmad Nuri, Jumat (7/8/2026).
Menurut Nuri, pihaknya ingin menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki kekayaan budaya.
"Minimal ada bagian yang menunjukkan bahwa Kota Serang memiliki akar sejarah yang kuat dan potensi objek diduga cagar budayanya memang sangat berlimpah," katanya.
Nuri mengatakan salah satu wilayah yang memiliki banyak potensi cagar budaya adalah Kecamatan Kasemen. Kasemen merupakan kawasan Banten Lama yang dulunya merupakan ibu kota Kesultanan Banten.
"Banyak, banyak sekali. Misalkan di Kasemen, itu bukan hanya Masjid Agung Banten, yang sekarang bahkan diusulkan naik tingkat menjadi Cagar Budaya Nasional. Tapi ada juga di daerah-daerah tertentu, begitu kita temukan titik-titiknya, itu berlimpah sekali," ujarnya.
Saat ini terdapat 74 objek yang telah terverifikasi sebagai ODCB dan 13 objek telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya. Sementara itu, tahun ini ada empat objek yang sedang diusulkan menjadi cagar budaya untuk ditetapkan oleh Wali Kota.
Meski Pemkot Serang kesulitan mendata 3 ribu potensi cagar budaya karena jumlahnya yang banyak, Nuri menargetkan setiap tahun ada objek yang masuk ODCB dan ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Harus bertahap, minimal tiap tahun ada yang kita verifikasi menjadi ODCB dan Cagar Budaya," ujarnya.
(aik/idn)






Komentar (0)