Buntut Pilot Tertangkap Bawa Narkoba, Malaysia Aviation Group Perketat Skrining Kru Kabin

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Malaysia Aviation Group memperketat skrining obat-obatan terlarang kepada pilot usai salah seorang pilot Malaysia Airlines tertangkap di Indonesia.

Buntut Pilot Tertangkap Bawa Narkoba, Malaysia Aviation Group Perketat Skrining Kru Kabin. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Malaysia Aviation Group (MAG) kini menginstruksikan aturan skrining obat-obatan terlarang yang lebih ketat kepada para pilot yang bekerja di seluruh maskapai di bawah grupnya. 

Penerapan aturan yang lebih ketat itu adalah buntut dari penangkapan pilot Malaysia Airlines yang ketahuan membawa 26 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi oleh Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026.

Baca Juga:
Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia

Dari pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Pilot itu juga kedapatan membawa satu bungkus paket sabu dengan berat 2,7 gram. 

Selain membawa narkotika, hasil urine dari pilot tersebut juga menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi metamfetamina atau sabu, MDMA atau ekstasi, dan kokain. 

Baca Juga:
Kasus Pilot Selundupkan Narkoba, Ini Respons Kedutaan Malaysia

Melansir Reuters (7/8/2026), dalam keterangannya hari ini, MAG mengatakan bahwa fase pertama skrining obat-obatan terlarang ini dimulai dengan 1.260 pilot Malaysia Airlines. Skrining ini diperkirakan bakal rampung pada 15 Agustus nanti. 

“Pilot yang tidak melengkapi skrining sesuai tanggal yang ditentukan tidak diperbolehkan mengoperasikan pesawat sampai mendapatkan clearance sesuai prosedur dan ketentuan regulasi MAG,” sebut MAG. 

Baca Juga:
Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Skrining wajib ini berfungsi sebagai skrining pelengkap dari program-program skrining serupa yang sudah diberlakukan di grup tersebut. Selain itu, skrining tambahan ini juga diwajibkan untuk kru kabin, tidak hanya pilot. 

Lebih lanjut, MAG mengatakan bahwa pilot yang tertangkap di Indonesia itu adalah pilot yang sedang tidak bertugas. Namun demikian, MAG menilai perilaku pilot tersebut bertolak belakang dengan standar profesional yang berlaku di perusahaan. 


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indonesia Bangun AI Factory Terbesar ASEAN, Menkomdigi: Langkah Besar ke AI Hub
• 46 menit lalu
0
thumb
FULL! Konsil Kesehatan Indonesia & Irma Hidayana Soal Pasien BPJS Meninggal & Polemik Dicibir Nakes
• 19 jam lalu
0
thumb
Ledakan Bom dalam Minibus di Suriah, 2 Orang Tewas-13 Terluka
• 14 jam lalu
0
thumb
Pemkab Luwu Timur Tegaskan Penanganan Dampak Sosial PSN IHIP Sesuai Hukum, Siapkan Rp16 Miliar Santunan
• 7 jam lalu
0
thumb
Bank Mandiri Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Generasi Difabel
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.