Kepastian Produksi Tambang, Kontribusi Dividen dan Penerimaan Guna Perkuat Kedaulatan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kepastian produksi di sektor pertambangan dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kontribusi industri mineral dan batu bara terhadap penerimaan negara. Di tengah upaya memperkuat hilirisasi dan kemandirian ekonomi nasional, keberlanjutan investasi serta kepastian operasional sektor pertambangan menjadi modal penting untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Eddy Soeparno peningkatan investasi dan keberlanjutan produksi dalam mendukung hilirisasi mineral masih perlu terus ditingkatkan. Terlebih kontribusi penerimaan negara melalui dividen, pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan royalti dari sektor pertambangan masih sangat dominan.

Oleh karena itu, untuk mendukung capaian tersebut dia menegaskan bahwa kepastian hukum dan konsistensi kebijakan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat daya saing Indonesia. "Kepastian hukum dan konsistensi kebijakan merupakan faktor penting untuk menjaga kepercayaan investor dan memperkuat daya saing Indonesia," kata Eddy.

Capaian kontribusi untuk negara tercermin dari kinerja perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Holding Industri Pertambangan MIND ID sepanjang tahun buku 2025. Sebagai induk holding, MIND ID menyetorkan dividen kepada negara sebesar Rp12,6 triliun yang ditopang oleh kinerja enam anggota holding, yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Timah Tbk, PT Vale Indonesia Tbk, PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), dan PT Freeport Indonesia.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa kontribusi perusahaan kepada negara berasal dari berbagai instrumen penerimaan, tidak hanya dari satu sumber. Pada tahun 2026, Freeport Indonesia perkirakan mampu berkontribusi sekitar US$2,6 miliar, yang utamnaya berasal dari dividen sekitar US$1,1 miliar, pajak sekitar US$1 miliar, dan royalti sekitar US$500 juta. 

"Struktur penerimaan tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan produksi dan investasi di sektor pertambangan memiliki dampak langsung terhadap besarnya kontribusi yang diterima negara, baik melalui dividen, pajak, maupun royalty," jelasnya.

Selain dividen, perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam MIND ID juga merupakan kontributor utama penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara melalui pembayaran royalti dan PNBP sesuai ketentuan yang berlaku. PT Bukit Asam menjadi salah satu penyumbang utama royalti batu bara, sementara ANTAM, PT Timah, dan PT Freeport Indonesia memberikan kontribusi signifikan melalui royalti komoditas nikel, timah, tembaga, dan emas.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Istana Bantah Ada Surpres Penggantian Kapolri
• 22 jam lalu
0
thumb
BGN Percepat Pembangunan SPPG di Wilayah 3T, Target Rampung dalam Sepekan untuk Perluas Program MBG
• 16 jam lalu
0
thumb
Menkum menargetkan kerja sama dengan 1.000 LBH di 2027
• 11 jam lalu
0
thumb
Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani
• 9 jam lalu
0
thumb
Mengapa Kandang Singapura Dianggap Angker bagi Timnas Indonesia? Skenario Eliminasi Gila Bisa Terulang
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.