Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) membantah adanya isu mengenai rencana penggantian Listyo Sigit Prabowo Kapolri. Ia memastikan tidak ada Surat Presiden (Surpres) yang diterbitkan terkait pergantian tersebut.
“Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan seusai Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026), yang dikutip Antara.
Bantahan itu disampaikan setelah muncul isu mengenai pergantian pucuk pimpinan Polri dan adanya Surpres yang disebut telah dikirimkan kepada DPR.
Sehari sebelumnya, Listyo Sigit juga menanggapi isu tersebut dengan menyatakan bahwa pengangkatan maupun penggantian Kapolri merupakan hak prerogatif Prabowo Subianto Presiden.
“Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” kata Sigit di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ia juga memastikan isu mengenai pergantian dirinya tidak mengganggu kinerja kepolisian. “Sangat tidak,” ujarnya saat ditanya mengenai dampak isu tersebut terhadap kinerja Polri.
Isu adanya Surpres pergantian Kapolri sebelumnya juga dibantah pimpinan Komisi III DPR RI. Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menegaskan pihaknya tidak menerima surat dari Presiden mengenai penggantian Listyo Sigit.
“Tidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,” kata Habiburokhman dalam keterangan resminya, Selasa (4/8/2026).
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki dasar jelas.
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI juga turut menyampaikan bahwa komisinya belum menerima Surpres tersebut. “Kami tidak ada, sama sekali belum ada,” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, belum ada urgensi untuk mengganti Listyo Sigit karena kinerjanya sebagai Kapolri selama sekitar lima tahun dinilai cukup baik.
“Dia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” ujarnya.
Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri sejak 2021. Sebelum memimpin Korps Bhayangkara, ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Banten. (ant/bil/ham)





Komentar (0)