Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Berdasarkan pantauan tim kumparan di lokasi, Febrie tiba dengan mobil tahanan Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.36 WIB. Ia turun dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) milik Kejaksaan Agung dan langsung dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan. Tangannya juga terlihat diborgol.
Febrie tampak mengenakan rompi tahanan dengan kedua tangan terborgol sambil membawa map berwarna biru. Ia berjalan tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggu di gedung utama Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrie dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini oleh Tim 9.
"Benar rencananya hari ini Sdr FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang saat dikonfirmasi.
Anang juga mengatakan pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan dimulai setelah salat Jumat.
"Terjadwal habis salat Jumat," ujarnya.
Febrie merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung. Saat ini ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.






Komentar (0)