Polisi Diminta Bongkar Bunker di Sekolah Swasta Pondok Pinang Usai Penemuan Ratusan Senjata dan Narkoba

pantau.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Tim kuasa hukum yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meminta kepolisian segera membongkar ruangan berbentuk bunker yang berada di area sekolah setelah sebelumnya ditemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, narkoba, dan VCD porno di sejumlah ruangan tertutup.

Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengatakan masih terdapat satu ruangan yang belum dapat diakses sehingga meminta kepolisian segera melakukan tindakan.

Menurut Hermawanto, bunker tersebut berada di ruang tersembunyi bawah tanah.

Ia mengungkapkan, "Kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka."

Pihak yayasan berharap tidak ada lagi barang berbahaya yang ditemukan di dalam bunker tersebut.

Hermawanto mengatakan, "Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana."

Kronologi Penemuan Barang

Sebelumnya, pihak yayasan menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, berbagai aksesori senjata, alat pencetak peluru, VCD porno, serta narkoba di salah satu ruangan tertutup di lingkungan sekolah swasta tersebut.

Pada Jumat, 10 Juli 2026, kuasa hukum yayasan menemukan 995 pucuk senjata api, amunisi, dan berbagai aksesori senjata lainnya.

Selanjutnya, pada Rabu, 5 Agustus 2026, pihak yayasan kembali menemukan beberapa senjata, narkoba jenis ganja, narkoba jenis sabu, serta VCD porno.

Setelah penemuan tersebut, pihak yayasan memutuskan melaporkan seluruh temuan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi Lakukan Penanganan Awal

Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan adanya temuan sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Polisi menerima laporan masyarakat mengenai temuan tersebut pada 15 Juli 2026.

Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan tersebut.

Pembuatan Laporan Polisi Model A juga menjadi dasar sebelum proses penyelidikan dilanjutkan lebih jauh.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tarif TransJakarta Rute Bandara Soetta Sebesar Rp15 Ribu
• 11 jam lalu
0
thumb
Timnas Indonesia! Jangan Lempar Handuk Sebelum Lengking Peluit Akhir
• 9 jam lalu
0
thumb
Info Cuaca Kota Besar Indonesia 7 Agustus: Mayoritas Cerah Berawan
• 8 jam lalu
0
thumb
Walkot Bandung soal SDN 026 Disegel Ahli Waris: Tolong Beri Ruang Anak Sekolah
• 3 jam lalu
0
thumb
Penanganan Pasien AIDS-TBC Terhambat Stigma, Puskesmas di Yogya Perkuat Edukasi
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.