JAKARTA, KOMPAS.TV - Roy Suryo, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, meminta hakim praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyatakan pencekalan ke luar negeri terhadap dirinya, sudah kedaluwarsa dan tidak berlaku lagi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy, Refly Harun, kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2026), saat membacakan isi gugatan praperadilan keempat yang diajukan kliennya.
Sidang perdana gugatan praperadilan keempat Roy Suryo seharusnya digelar pada hari ini, Kamis, namun akhirnya ditunda hingga pekan depan.
Roy meminta agar Ketua PN Jakarta Selatan cq hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili permohonan praperadilan a quo agar mengabulkan permohonannya untuk seluruhnya.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditunda hingga Pekan Depan
“Dua, menyatakan bahwa pemohon adalah pemohon yang beritikad baik,” ucap Refly membacakan isi gugatan Roy Suryo.
“Tiga, menyatakan bahwa tindakan pencekalan terhadap diri pemohon yang dilakukan oleh termohon berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep 1893/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang pencegahan dalam perkara pidana yang terhitung sejak 11 Desember 2025 sampai dengan 11 Juni 2026 jo surat nomor IMI.5.GR.03.04-1204 tanggal 11 Desember 2025 perihal penarikan sementara paspor RI atas nama KRMT Roy Suryo Notodiprojo adalah tindakan pencekalan adalah tidak sah.”
Refly pun menilai surat pencekalan Roy aneh. Karena, menurut dia, Roy selesai menjalani pemeriksaan pada 13 November 2025, tapi surat pencekalan disebut berlaku sejak Desember 2025 hingga 11 Juni 2026.
“Empat, menyatakan bahwa surat pencekalan atas nama pemohon berdasarkan surat keputusan Kapolri nomor Kep 1893/XII/2025 tanggal 10 Desember 2025 tentang pencegahan dalam perkara pidana yang terhitung sejak 11 Desember 2025 sampai dengan 11 Juni 2026 adalah telah kedaluwarsa dan tidak berlaku lagi,” tambahnya.
“Karena tidak jelas pernyataannya sesungguhnya, makanya Mas Roy nanti coba-coba ke Singapura,” tuturnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Roy Suryo: Cerita Praperadilan Ini Akan Masih Panjang
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- gugatan praperadilan roy suryo
- gugatan praperadilan
- refly harun
- pencekalan roy suryo
- praperadilan roy suryo






Komentar (0)