JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah bersama Badan Pengelola Investasi Danantara menyepakati pengalihan kepemilikan saham konsorsium BUMN di PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) kepada Kementerian Keuangan. Pengalihan itu akan dilakukan melalui salah satu badan layanan khusus atau special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan.
Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa, mengatakan pembahasan mengenai pengalihan kepemilikan saham sedang berlangsung. Kajian itu dilakukan antara Danantara dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketika ditanya lebih detail mengenai finalisasi rencana peralihan kepemilikan saham konsorsium KCIC ke Kemenkeu, Eva tidak merespons.
“Pada proses yang sedang berjalan saat ini, KCIC masih dalam tahap koordinasi dan rapat terkait pemenuhan data serta informasi yang perlu didukung oleh KCIC. Ini sesuai arahan dari Danantara dan Kemenkeu,” ujar Eva saat dihubungi di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Pihak KCIC tetap memastikan operasional dan pelayanan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh tetap berjalan optimal. Kinerja perusahaan terus meningkat melalui bertambahnya volume penumpang. Sejak beroperasi pada Oktober 2023 hingga akhir Juli 2026, Whoosh telah melayani lebih dari 16,9 juta penumpang.
“KCIC juga terus berupaya meningkatkan volume penumpang melalui peningkatan kualitas layanan, berbagai inovasi yang memudahkan pelanggan, penguatan konektivitas antarmoda, serta pengembangan bisnis inti maupun non-inti untuk meningkatkan pendapatan dari berbagai sumber,” tutur Eva.
Sebelumnya, pemerintah dan Danantara membahas rencana mengambil alih saham KCIC. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria di Jakarta, Rabu (5/8/2026). Pemerintah menargetkan proses pengalihan kepemilikan rampung pertengahan September 2026.
Purbaya mengatakan, pengelolaan saham KCIC nantinya akan dilakukan oleh SMV di bawah Kementerian Keuangan. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak berarti kewajiban proyek kereta cepat akan dibebankan langsung kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dialihkan ke Kemenkeu, tetapi nanti kami pakai salah satu tangan SMV fiskal untuk mengelola. Jadi, bukan langsung menjadi tanggung jawab APBN, meski dikelola pemerintah," ujar Purbaya.
Dengan skema tersebut, kepemilikan saham Indonesia di KCIC tidak lagi berada di bawah PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium yang selama ini terdiri atas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI sebagai pemimpin konsorsium, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT Jasa Marga (Persero) Tbk., serta PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Sejalan dengan pengalihan kepemilikan tersebut, kewajiban pembiayaan proyek KCIC juga akan beralih dari konsorsium BUMN yang kini berada di bawah Danantara kepada SMV Kementerian Keuangan. Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berencana memberikan tambahan penyertaan modal negara ataupun suntikan dana dari APBN untuk menanggung kewajiban tersebut.
KCIC merupakan perusahaan pengelola proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Struktur kepemilikan perusahaan saat ini terdiri atas 60 persen saham milik Indonesia melalui konsorsium PSBI dan 40 persen saham milik Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Proyek KCJB ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) pada 2016 dengan nilai investasi fantastis. Biaya total dari proyek ini mencapai 7,27 miliar dolar AS atau senilai Rp 130,27 triliun dengan kurs Rp 17.919 per dolar AS. Nominal tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS (Kompas.id, 25/10/2025).
SMV memiliki misi sendiri. Jangan sampai bebannya justru makin menggerus kondisi keuangan SMV.
Ketua Forum Pembiayaan Infrastruktur Masyarakat Transportasi Indonesia Muhammad Saifullah mengatakan, kondisi keuangan KCIC memang tidak sehat dengan beban kewajiban yang ada saat ini. Jika KCIC berniat mencari sumber pembiayaan pun, kondisinya tetap akan sulit.
Pengambilalihan kepemilikan saham oleh SMV atau negara dinilai sebagai salah satu langkah tepat. “Kondisi ini langkah yang tepat, walau pemerintah mencoba tidak secara langsung mengambil alih guna menghindari beban di APBN, maka lewat SMV,” kata Saifullah.
Meski demikian, pemerintah perlu mengingat bahwa tiap SMV memiliki visi dan misi masing-masing. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII, misalnya, memang bergerak dalam pembangunan infrastruktur, tetapi hanya bersifat sebagai penjamin.
Ada pula SMV yang bergerak di sektor perumahan dan sebagainya yang diikuti oleh keterlibatan dari mitra-mitra lain. “Tentu persyaratan-persyaratan ini perlu diperhatikan situasinya oleh pemerintah. Jangan sampai pengambilalihan ke SMV menimbulkan beban bagi SMV terkait karena SMV memiliki misi sendiri. Jangan sampai bebannya justru makin menggerus kondisi keuangan SMV,” tutur Saifullah.
Menurutnya, jika KAI masih mengelola operasional Whoosh, perlu dipikirkan apakah penjualan tiket penumpang saja cukup untuk menutup biaya operasional atau akan ada mekanisme subsidi tersendiri.
Pemerintah perlu memikirkan pula mekanisme apa yang akan disiapkan untuk menutup defisit atau risiko KAI. Korporasi itu akan mengeluarkan subsidi silang dengan memanfaatkan keuntungan dari usaha lain untuk memastikan keberlangsungan operasional kereta cepat.
“Bagaimana penanganan operasionalnya, apakah dari penumpang atau farebox revenue saja? Bagaimana peta jalan ke depan? Apakah akan dimiliki badan usaha atau akhirnya dimiliki pemerintah? Ini harus dijawab dulu tanpa melihat atau memikirkan ekspansi investasi selanjutnya ke Jawa Timur,” kata Saifullah.
Saifullah melanjutkan, pertama-tama memang pemerintah perlu mengambil alih utang KCIC untuk menjaga keberlangsungan operasional kereta cepat. Kedua, pemerintah harus memilih SMV yang tepat sehingga tidak menimbulkan masalah lain. Perlu diingat, beberapa SMV saat ini juga menyalurkan pinjaman sehingga perlu ada batasan dalam penggelontoran dana. Ketiga, operasional kereta cepat perlu dipikirkan.
Setidaknya, empat aspek perlu dipikirkan pemerintah sebelum membahas lebih jauh potensi investasi ke depan. Keempat aspek itu terdiri atas aset masalah kepemilikan, kedudukan komersial dari pihak-pihak yang terlibat, kondisi finansial atau keuangan Whoosh, serta struktur hukumnya.
“Harus diperhatikan dari empat unsur itu. Harus terjawab dulu dari sisi pemerintah, jadi jawabannya jangan setengah-setengah,” ujar Saifullah.
Ketika ditanya SMV yang ideal untuk menanggung beban KCIC, ia enggan berkomentar karena laporan keuangan SMV tak seluruhnya terbuka, sehingga sulit mengecek kemampuan finansial tiap organisasi.
Hanya saja, menurutnya, aspek yang perlu digarisbawahi adalah bahwa tiap SMV memiliki misi, tanggung jawab, dan bebannnya masing-masing. Maka, pemerintah perlu memikirkan keberlanjutan SMV yang nantinya ditunjuk.
Ia menyoroti bahwa pemerintah sering memberi penugasan bagi SMV untuk menyehatkan suatu proyek atau perusahaan negara. Namun, penugasan itu tidak selalu diiringi dengan bekal khusus.
Menurutnya, pemerintah semestinya bisa memberi dukungan fiskal, seperti menambah injeksi modal bagi SMV untuk membantu penguatan SMV tersebut, atau memberi fleksibilitas bagi SMV yang tidak mencapai target tertentu karena kondisi yang serba tidak pasti.
Dari sisi nonfiskal, pemerintah juga perlu menentukan pihak yang mampu mengorkestrasi peningkatan pendapatan di luar tiket penumpang (non-farebox revenue). Harapannya, iklan dan aspek penambah pendapatan lain bisa berjalan beriringan.





Komentar (0)