Jakarta: Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mendorong penyusunan peta nasional kerawanan kejahatan jalanan. Hal ini guna menghapus ekosistem begal yang dinilai kian meresahkan masyarakat.
“Diperlukan sebuah peta nasional kerawanan kejahatan jalanan dan penetapan wilayah prioritas penegakan hukum sebagai salah satu langkah pemberantasan begal,” kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Kematian Dokter Residen di Siak karena Bunuh DiriMelalui peta jalan tersebut, Sudding menilai daerah yang berulang kali mengalami kasus pembegalan harus diperlakukan sebagai wilayah dengan indikator masalah keamanan serius. Wilayah tersebut membutuhkan intervensi khusus.
“Sehingga masyarakat benar-benar merasakan perubahan kondisi keamanan di lapangan,” kata Sudding.
Sudding memandang maraknya kejahatan jalanan saat ini tidak lagi dapat diperlakukan sebagai tindak kriminal yang berdiri sendiri. Namun, sebagai ekosistem terorganisasi yang melibatkan residivis, penadah, hingga penyedia senjata.
“Berulangnya pola kejadian pada lokasi, waktu, modus, hingga keterlibatan residivis menunjukkan adanya ekosistem kejahatan yang masih bertahan dan terus beregenerasi,” papar Sudding.
Ilustrasi begal. Foto: Dok. Medcom.id.
Ia meminta agar penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja, melainkan membongkar seluruh mata rantai dari hulu ke hilir.
“Mulai dari pelaku utama, kelompok yang mengorganisasi aksi, penadah barang hasil kejahatan, penyedia senjata, hingga pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kejahatan tersebut,” ucap Sudding.





Komentar (0)