Jakarta, CNBC Indonesia - Ketika pemerintah dan pelaku industri di Indonesia tengah berpacu memperkuat industri asuransi syariah melalui kebijakan spin off Unit Usaha Syariah (UUS), pengalaman Malaysia justru sebaliknya.
Keberhasilan industri asuransi syariah di Malaysia tidak lahir hanya dari perubahan struktur kelembagaan dan peningkatan permintaan masyarakat, tetapi dari penguatan kapasitas distribusi.
Kajian terbaru IFG Progress berjudul "Dari Supply Expansion hingga Sustainable Growth: Pembelajaran dari Industri Asuransi Jiwa Syariah Malaysia" menunjukkan bahwa transformasi industri asuransi jiwa syariah Malaysia berlangsung melalui tahapan yang sistematis yaitu mulai dari supply expansion, market penetration, demand activation, hingga sustainable growth.
Malaysia merupakan salah satu benchmark pengembangan industri asuransi jiwa syariah di kawasan Asia Tenggara. Negeri Jiran ini berhasil meningkatkan pangsa pasar asuransi jiwa syariah dari sekitar 24% pada 2020 menjadi hampir 36% pada 2025.
Kondisi ini menunjukkan bahwa industri syariah tidak lagi diposisikan sebagai pasar pelengkap (niche market), melainkan telah menjadi salah satu pilar utama industri asuransi nasional Malaysia.
Keberhasilan tersebut bukan semata-mata disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk syariah. Akan tetapi, terdapat strategi pengembangan industri yang dilakukan secara bertahap sehingga mampu menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Temuan tersebut menjadi relevan bagi Indonesia yang saat ini tengah memasuki fase baru pengembangan industri asuransi syariah.
Supply Expansion
Salah satu temuan paling menarik dalam riset ini adalah bahwa pertumbuhan industri asuransi syariah Malaysia pada fase awal bukan didorong oleh peningkatan permintaan, melainkan oleh penguatan sisi penawaran (supply-side policy).
Pada periode 2010-2014, perusahaan asuransi syariah di Malaysia lebih fokus memperluas jumlah agen dan memperbesar jaringan distribusi dibandingkan mengejar pertumbuhan penjualan jangka pendek. Investasi besar pada jaringan pemasaran tersebut dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk asuransi syariah sehingga ketika permintaan mulai tumbuh, industri telah memiliki kapasitas distribusi yang memadai.
Data menunjukkan jumlah agen meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan polis new business pada fase awal. Dengan kata lain, Malaysia terlebih dahulu membangun "jalan tol" distribusi sebelum berharap lalu lintas permintaan meningkat.
Pendekatan ini berbeda dengan pandangan umum bahwa peningkatan literasi atau kenaikan pendapatan masyarakat secara otomatis akan meningkatkan penetrasi asuransi.
Demand Mulai Bergerak
Setelah pondasi distribusi berhasil dibangun, pola pertumbuhan industri asuransi syariah di Malaysia mulai berubah. Premi new business per kapita mulai tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan jumlah agen. Artinya, kapasitas distribusi yang telah dibangun sebelumnya mulai menghasilkan peningkatan permintaan secara nyata. Masyarakat tidak hanya membeli polis dalam jumlah lebih banyak, tetapi juga meningkatkan nilai perlindungan yang dimiliki.
Riset IFG Progress juga menemukan bahwa pertumbuhan permintaan didukung oleh meningkatnya PDB per kapita Malaysia. Namun yang menarik, pertumbuhan nilai premi tetap diikuti oleh keterjangkauan produk. Selama 2015-2025, rasio premi terhadap PDB per kapita tetap berada di bawah 3%, menunjukkan bahwa peningkatan kontribusi peserta tidak membebani daya beli masyarakat.
Artinya, pertumbuhan industri terjadi bukan karena produk menjadi semakin mahal, melainkan karena semakin banyak masyarakat yang mampu dan bersedia membeli perlindungan.
Fokus Produk Proteksi Murni & Ritel
Berbeda dengan persepsi bahwa produk investasi menjadi motor utama pertumbuhan, pengalaman Malaysia justru menunjukkan dominasi produk proteksi tradisional.
Pada portofolio business in force, pangsa produk tradisional terus meningkat sejak sekitar 2017 dan kembali menjadi kontributor terbesar dibandingkan produk investment-linked atau unitlink. Bahkan pada bisnis baru (new business), produk tradisional secara konsisten menguasai sekitar 80%-90% dari total premi.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan industri asuransi syariah Malaysia dibangun dari kemampuan menyediakan produk yang sederhana, mudah dipahami, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan tetap terjangkau.
Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa pertumbuhan industri asuransi jiwa syariah menjadi lebih berkelanjutan ketika pengembangan produk difokuskan pada kebutuhan utama masyarakat yaitu perlindungan terhadap risiko sehari-hari dengan premi yang terjangkau dan manfaat yang jelas.
Bagi Indonesia, pelajaran ini menjadi penting di tengah upaya memperluas penetrasi asuransi syariah. Fokus pada produk proteksi ritel kemungkinan akan memberikan dampak yang lebih besar dibandingkan terlalu mengandalkan produk yang berorientasi investasi.
Malaysia tidak berhenti pada peningkatan jumlah peserta. Tahap berikutnya adalah memastikan bahwa pertumbuhan industri juga menghasilkan manfaat ekonomi yang dirasakan peserta. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya new business, bertambahnya business in force, serta naiknya distribusi surplus kepada peserta sebagai implementasi prinsip risk sharing.
Sepanjang 2019-2025, premi new business tumbuh dengan CAGR 63%, sedangkan business in force meningkat 53%. Pada saat yang sama, rasio distribusi surplus terhadap polis aktif juga terus meningkat setelah pandemi. Kombinasi tersebut memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri sekaligus meningkatkan retensi peserta.
Peran Penting Agen
Riset IFG Progress juga melakukan pengujian empiris menggunakan metode LOWESS dan korelasi Spearman untuk mengetahui faktor yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan polis baru.
Hasilnya cukup menarik. Pertumbuhan PDB per kapita ternyata tidak memiliki hubungan yang signifikan secara statistik dengan pertumbuhan polis new business. Sebaliknya, pertumbuhan jumlah agen memiliki korelasi positif yang kuat dan signifikan terhadap peningkatan polis baru, dengan koefisien korelasi Spearman sebesar 0,675 dan tingkat signifikansi 1%.
Temuan tersebut memperkuat argumentasi bahwa pada tahap awal pengembangan industri, kebijakan yang berfokus pada penguatan distribusi lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan peningkatan daya beli masyarakat.
Pelajaran bagi Indonesia
Pengalaman Malaysia memberikan beberapa pembelajaran penting bagi Indonesia yang saat ini memasuki era baru industri asuransi syariah pasca-spin off Unit Usaha Syariah.
Pertama, reformasi industri tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktur kelembagaan. Penguatan jaringan distribusi perlu menjadi prioritas agar produk semakin mudah dijangkau masyarakat.
Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus dilakukan setelah kapasitas distribusi terbentuk sehingga mampu mengubah akses menjadi permintaan nyata.
Ketiga, pengembangan produk sebaiknya berorientasi pada proteksi yang sederhana, relevan, dan terjangkau, terutama untuk segmen ritel. Keempat, keberhasilan industri tidak hanya diukur dari pertumbuhan premi, tetapi juga kemampuan mempertahankan peserta melalui peningkatan business in force, kualitas layanan, serta distribusi manfaat yang memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kewajiban spin off Unit Usaha Syariah memang akan melahirkan lebih banyak entitas syariah mandiri, tetapi pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa penambahan pemain tidak otomatis meningkatkan penetrasi pasar. Keberhasilan justru ditentukan oleh kemampuan perusahaan membangun kapasitas distribusi, menghadirkan produk proteksi yang sesuai kebutuhan masyarakat, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan bagi peserta.
Dengan kata lain, spin off merupakan titik awal transformasi, bukan tujuan akhirnya. Agar pangsa pasar asuransi syariah Indonesia meningkat secara signifikan, penguatan ekosistem distribusi, inovasi produk, literasi keuangan syariah, dan retensi peserta perlu berjalan secara simultan.
(ach/ach)





Komentar (0)