JAKARTA, DISWAY.ID-- Pihak mantan kepala yayasan sekolah menilai temuan senjata api (senpi) hingga ada barang yang diduga narkoba di area sekolah sebagai sesuatu yang janggal dan diduga rekayasa.
Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra, menyatakan pihaknya sudah tidak diperbolehkan masuk ke area sekolah sejak April 2026. “Saya dapat info ini settingan semua jadinya pemeriksaan dan lain sebagainya waktu kita diundang. Ini sejak April 2026, itu kita udah nggak boleh masuk ke sana. Ruangan itu dikuasai mereka,” ujar Alhadid. BACA JUGA:Kubu Mantan Kepala Yayasan Buka Suara Soal Temuan Airsoft Gun di Sekolah, Klaim Berizin Resmi Ia mempertanyakan kemunculan barang bukti tersebut setelah lima bulan area dikuasai pihak lain. “Ini kan udah lima bulan. Ya kita nggak tahu mereka ngapain aja sama ruangan itu. Orang kita juga nggak boleh masuk,” katanya. Menanggapi tuduhan yang beredar, Alhadid mengaku siap berkoordinasi dan membuktikan fakta hukum secara terbuka kepada penyidik, termasuk tes urine. “Saya tadi sempat bilang juga ke polisi, ‘Ya coba buktikan itu kalau memang punya kita.’ Mau dites urine, kita tes urine siap. Orang bukan punya kita juga, ngapain,” tegasnya. Kasus bermula saat pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya di salah satu ruangan pada 10 dan 11 Juli 2026. Selanjutnya, pada Rabu malam 5 Agustus 2026, pihak sekolah kembali menemukan senjata tambahan, barang yang diduga narkoba hingga kepingan CD serta alat diduga pembuat peluru. Atas temuan tersebut, kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mendesak polisi segera turun tangan membongkar ruangan mirip bunker yang masih terkunci rapat, karena dikhawatirkan masih ada barang berbahaya lainnya di dalamnya. Polisi masih terus melakukan penanganan terkait kasus ini.





Komentar (0)