JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Nurman Herin (NH), di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Baca Juga :
Kejagung Periksa 9 Saksi di Kasus Febrie Adriansyah, Salah Satunya Don Ritto
"Penyidik melakukan penggeledahan di satu lokasi di daerah Bandung, yakni rumah yang diduga milik tersangka NH," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (7/8/2026).
"Dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana," ujar Anang.
Baca Juga :
Kejagung Geledah Rumah Nurman Herin, Tersangka Kasus TPPU Febrie Adriansyah





Komentar (0)