Kubu Mantan Kepala Yayasan Buka Suara Soal Temuan Airsoft Gun di Sekolah, Klaim Berizin Resmi

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kubu mantan ketua yayasan sekolah memberikan klarifikasi terkait temuan ratusan senjata api dan airsoft gun di sekolah wilayah Pondok Pinang, Jaksel.

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa dari Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra, mengatakan, seluruh senjata yang berada di lokasi tersebut statusnya legal dan mengantongi izin resmi. Adapun izin resmi tertuang dalam Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun.

"Itu senjatanya legal. Itu bukan senjata sebetulnya, airsoft buat olahraga, buat ekskul menembak dan panahan di sekolah itu. Udah ada dari tahun 2021 di sana. Dan sudah diketahui oleh Jenderal Suryo, pembina yayasan juga perihal airsoft itu," kata Alhadid saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agustus 2026.

BACA JUGA:Kronologi Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah, Bermula dari Pembukaan Ruangan Kosong

Ia menjelaskan, perizinan barang-barang tersebut dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian atas nama Kapolri. 

"Kemarin saya juga udah bawa dokumen semua, udah saya tunjukin semua izin-izinnya dari berapa pucuk gitu, amunisi semua, spare part ada semua izin-izinnya," ucapnya.

Alhadid menambahkan, airsoft gun tersebut mulanya dibeli pada 2008 untuk kebutuhan pelatihan atlet SEASA dan kemudian ditujukan sebagai stok peralatan ekstrakurikuler sekolah sejak 2020. 

Namun, rencana ekskul tidak berlanjut hingga barang-barang tersebut kini terpaksa hanya disimpan di dalam gudang.

Perlu diketahui, kepala yayasan sekolah ini sempat berganti. Adapun temuan ini diduga ada sejak kepemimpinan kepala yayasan sebelumnya.

Diketahui, kasus ini bermula saat pihak sekolah menemukan 995 pucuk senjata api beserta amunisi dan aksesorisnya di salah satu ruangan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2026. 

BACA JUGA:Menhub Targetkan Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Selanjutnya, pada Rabu malam 5 Agustus 2026 pihak sekolah kembali menemukan senjata tambahan, kepingan CD hingga diduga alat pembuat peluru.

Atas rentetan itu kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia mendesak polisi segera turun tangan untuk membongkar ruangan mirip bunker yang masih terkunci rapat, karena dikhawatirkan masih ada barang berbahaya lainnya di dalamnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Putaran ketujuh negosiasi Lebanon-Israel masuki hari terakhir di Roma
• 20 jam lalu
0
thumb
Menperin Agus Gumiwang Mengeluarkan Tiga Arahan untuk Memperkuat Ekosistem Startup Nasional
• 14 jam lalu
0
thumb
Daftar 995 Senjata, Narkoba, CD Porno Ditemukan di Gudang Yayasan Sekolah Jaksel
• 19 jam lalu
0
thumb
BPJS Kesehatan Kediri Kenalkan Wajah Baru JKN, Hadirkan Layanan Digital yang Lebih Mudah dan Fleksibel
• 16 jam lalu
0
thumb
Erick Thohir Pastikan PSSI Dukung Gianni Infantino di Kongres FIFA 2027
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.