JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Saldi Isra, mempertanyakan cara berpikir Ahli dari Presiden, Machfud Sidik yang dihadirkan saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Mohon maaf, Ahli. Iya. Kalau kita selalu tunduk kepada pemikiran bahwa budget itu adalah, apa namanya, political point of view untuk waktu tertentu, itulah gunanya undang-undang lain, Ahli, untuk mengerem itu," ujar Hakim MK Saldi Isra saat sidang uji materi pada Kamis (6/8/2026).
"Kalau lalu dikatakan tidak harus terikat, bukannya ini yang diubah? Artinya, kan, kita membiarkan logika-logika politik itu menaklukkan sistem-sistem yang sudah dibuat secara mapan ini. Nah, itu gunanya. Jadi jangan lalu dibenarkan karena ini logika politik berlakunya setahun, ya diperbolehkan. Enggak boleh begitu juga cara berpikirnya," ujar Saldi. (Time code 17:59).
Baca Juga: Hakim MK Soroti Ganti Rugi Delay Pesawat Rp300 Ribu: Tak Masuk Akal
#mk #mahkamahkonstitusi #pemerintah
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV
- mk
- mahkamah konstitusi
- sidang mk
- hakim mk saldi isra
- pemerintah
- presiden






Komentar (0)