JAKARTA – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap pria berinisial K (51) di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, mengungkap sederet fakta mengejutkan. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tanpa kaki di lahan kosong setelah sempat dikira tumpukan sampah oleh warga.
Polda Metro Jaya kini telah menangkap pelaku bernama Saepul alias Saepullah (26) dan menetapkannya sebagai tersangka. Berikut rangkuman fakta-fakta kasus tersebut.
1. Jasad Korban Sempat Dikira Sampah
Korban pertama kali ditemukan saksi berinisial H pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu jasad dibungkus plastik hitam yang dilapisi karung beras sehingga dikira berisi sampah. Saksi kemudian memberi tahu adiknya, MR, mengenai keberadaan karung tersebut.
2. Terungkap Saat Karung Hendak Dibakar
Beberapa hari kemudian, MR berniat membakar karung yang diduga berisi sampah. Namun saat plastik mulai meleleh akibat api, ia justru melihat bagian tubuh manusia dan langsung melapor kepada polisi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban ditemukan tanpa mengenakan pakaian. Kedua tangannya terikat kain putih, kedua kaki telah terpotong dari pangkal paha, serta terdapat luka terbuka di bagian leher. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan forensik.
4. Pelaku Ditangkap di Pandeglang
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Saepul di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari. Setelah diperiksa, polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan.





Komentar (0)